Home Daerah LMND Malut Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waitina-Kou Rp11 Miliar, Soroti Dugaan Kelebihan Bayar Rp2,48 Miliar
DaerahHeadlineNasional

LMND Malut Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waitina-Kou Rp11 Miliar, Soroti Dugaan Kelebihan Bayar Rp2,48 Miliar

Share
Sahrul N Manan
Share

JAKARTA,Babacarita.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Waitina-Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp11.012.773.410 yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Nusa Utara Mandiri berdasarkan Nomor Kontrak SPK: 01.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR-KS/IV/2022dengan masa pelaksanaan selama 210 hari.

Sahrul N Manan, Ketua LMND Maluku Utara menilai proyek tersebut patut menjadi perhatian aparat penegak hukum karena terdapat dugaan pekerjaan tidak diselesaikan sesuai jadwal. Berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga kontrak diputus pada 23 November 2022, progres fisik pekerjaan diduga baru mencapai sekitar 48 persen, sementara pencairan anggaran disebut telah mencapai sekitar 71,25 persen.

Dugaan pencairan anggaran itu berasal dari pembayaran uang muka melalui SP2D Nomor 3560/SP2D-LS/KS/VII/2022 tertanggal 22 Juli 2022 senilai Rp2.753.193.353, serta pembayaran MC-1 melalui SP2D Nomor 6123/SP2D-LS/KS/XI/2022 tertanggal 2 November 2022 senilai Rp5.093.407.701.

Berdasarkan data tersebut, LMND menduga terdapat kelebihan pembayaran sekitar Rp2.482.003.796. Organisasi mahasiswa itu menilai kondisi tersebut harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih guna memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu,Ketua LMND juga meminta aparat penegak hukum mendalami kemungkinan adanya dugaan persekongkolan antara pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan anggaran dengan pelaksana proyek sehingga pembayaran diduga melampaui progres pekerjaan di lapangan. Meski demikian, LMND menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami mendesak KPK Republik Indonesia segera turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Waitina-Kou. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika benar merugikan keuangan negara, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sahrul N Manan.

LMND menyatakan saat ini pihaknya berada di Jakarta dan akan terus mengawal berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat Maluku Utara.

“Kebetulan kami sementara berada di Jakarta. Hal-hal penting yang menyangkut kepentingan masyarakat Maluku Utara akan kami kawal hingga tuntas. Kami tidak bisa membiarkan persoalan seperti ini terus terjadi,” ujar Sahrul.

Menurut Ketua LMND, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut besarnya nilai anggaran, tetapi juga hak masyarakat untuk menikmati infrastruktur yang layak. Jalan yang seharusnya menjadi penunjang aktivitas ekonomi dan pelayanan publik, kata mereka, tidak boleh dikorbankan akibat dugaan penyimpangan anggaran.

LMND Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek-proyek pembangunan di Maluku Utara sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.(Red)

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Miras di Kawasan Tambang

Weda,Babacarita.com - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah...

DaerahHaltengHeadline

‎35,07 Gram Sabu Disita di Kawasan IWIP, Tiga Karyawan Swasta Diamankan Polisi ‎

Weda,Babacarita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah mengungkap dugaan tindak pidana...

DaerahHeadlineTernate

Abdul Hamid Payapo, berhasil menunjukan komitmen menuntaskan longsoran ngade lebih cepat dari jadwal PHO

TERNATE,Babacarita.com - Penanganan longsoran di kawasan Ngade, Kota Ternate, akhirnya rampung lebih cepat...

DaerahHalbarHeadline

DPRD Halbar Kecam Penertiban Sepihak DKP Malut, Rompong Nelayan Dipotong Tanpa Kejelasan

HALBAR,Babacarita.com - Kebijakan penertiban sarana penangkapan ikan milik nelayan kecil di sejumlah...