Home Daerah Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Miras di Kawasan Tambang
DaerahHalteng

Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Miras di Kawasan Tambang

Share
Share

Weda,Babacarita.com – Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian. Dalam razia yang digelar Selasa malam (8/9/2026) hingga Rabu dini hari (9/9/2026), Polres Halmahera Tengah mengamankan 417 kemasan miras dari dua wilayah, yakni Kecamatan Weda Tengah dan Weda Utara.

‎Penindakan dilakukan Tim Siber Miras Polres Halteng bersama personel Polsubsektor Weda Tengah, Kompi 1 Batalyon B Pelopor Sat Brimob, serta personel BKO Samapta. Operasi menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan peredaran miras.

‎Di Weda Tengah, patroli dan razia dipimpin Kasubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhti, S.H., M.H.dengan sasaran Desa Lukolamo dan Desa Lelilef Waibulan.

‎Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 180 kemasan miras, terdiri atas 110 botol Cap Tikus, 15 kantong plastik Cap Tikus, 30 botol Guinness, dan 25 botol Bir Bintang.

‎Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik miras untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

‎Sementara di Weda Utara, personel Polsubsektor Weda Utara di bawah pimpinan Kapolsubsektor IPTU Syafruddin M. Sija, S.H, melakukan patroli dan razia di Desa Sagea dan Desa Gemaf.

‎Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penjualan miras di sejumlah kamar kos di Desa Gemaf. Hasil pemeriksaan mengungkap keberadaan 237 botol Cap Tikus yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

‎Jika digabungkan, total barang bukti yang disita dari kedua wilayah mencapai 417 kemasan, dengan rincian 347 botol Cap Tikus, 15 kantong plastik Cap Tikus, 30 botol Guinness, dan 25 botol Bir Bintang.

‎Polisi kini tidak hanya memburu pengecer, tetapi juga mendalami rantai pasokan dan jalur distribusi miras yang masuk ke wilayah Halmahera Tengah.

‎Dari keterangan awal yang diperoleh dalam penindakan di Weda Tengah, sebagian miras diduga dipasok dari luar wilayah Maluku Utara menggunakan kendaraan lintas. Barang tersebut diduga disembunyikan di antara barang bawaan untuk menghindari pemeriksaan.

‎Sementara sebagian lainnya diduga berasal dari Maffa, Kabupaten Halmahera Selatan, sebelum kemudian diedarkan di wilayah Weda Tengah.

‎Informasi tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman kepolisian untuk mengungkap pihak yang berada di balik distribusi miras ilegal tersebut.

‎Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎ “Peredaran dan konsumsi Miras dapat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kamtibmas. Untuk itu, kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penertiban dan penindakan, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran Miras ilegal,” tegasnya.(Red/tim)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHaltengHeadline

‎35,07 Gram Sabu Disita di Kawasan IWIP, Tiga Karyawan Swasta Diamankan Polisi ‎

Weda,Babacarita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah mengungkap dugaan tindak pidana...

DaerahHeadlineTernate

Abdul Hamid Payapo, berhasil menunjukan komitmen menuntaskan longsoran ngade lebih cepat dari jadwal PHO

TERNATE,Babacarita.com - Penanganan longsoran di kawasan Ngade, Kota Ternate, akhirnya rampung lebih cepat...

DaerahHalbarHeadline

DPRD Halbar Kecam Penertiban Sepihak DKP Malut, Rompong Nelayan Dipotong Tanpa Kejelasan

HALBAR,Babacarita.com - Kebijakan penertiban sarana penangkapan ikan milik nelayan kecil di sejumlah...

DaerahHeadlinePerkaraTernate

Aliansi Peduli Kemanusiaan Minta Hakim PN Ternate Beri Putusan Adil dalam Kasus Pembunuhan di Desa Bataka

Ternate,Babacarita.com - Aliansi Peduli Kemanusiaan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan...