Home Daerah Sekda Ternate: Jangan Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Lurah Wajib Laporkan ke Dinas Pendidikan
DaerahHeadlineTernate

Sekda Ternate: Jangan Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Lurah Wajib Laporkan ke Dinas Pendidikan

Share
Sekertaris Daerah Kota Ternate,Rizal Marsaoly
Share

TERNATE – Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya untuk menekan angka anak putus sekolah. Berbagai program intervensi telah dilakukan, termasuk mengembalikan anak-anak yang putus sekolah ke bangku pendidikan melalui kerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemerintah tidak ingin ada lagi anak usia wajib belajar yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Menurutnya, setiap kasus anak putus sekolah harus segera ditangani agar tidak berlarut-larut.

“Beberapa tahun terakhir kami meminta agar data anak putus sekolah terus diperbarui. Ketika ada anak yang putus sekolah, kami langsung berupaya menyekolahkan mereka kembali. Untuk jumlah keseluruhannya nanti bisa dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate,” kata Rizal, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun lalu terdapat sedikitnya tujuh siswa jenjang Sekolah Dasar di Kelurahan Kayu Merah dan Bastiong yang berhasil dikembalikan ke sekolah melalui program bersama PGRI. Sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga broken home, bahkan ada yang terpaksa membantu orang tua dengan berjualan tas di pasar.

Menurut Rizal, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak ingin persoalan ekonomi maupun kondisi keluarga menjadi alasan anak kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.

Karena itu, Pemerintah Kota bersama PGRI terus memperkuat koordinasi hingga tingkat kelurahan. Setiap lurah diminta memiliki data dan informasi yang akurat mengenai anak-anak putus sekolah di wilayahnya, kemudian segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan agar dapat ditindaklanjuti.

“Jangan ada lagi anak usia wajib belajar yang putus sekolah. Lurah harus memiliki data dan wajib melaporkan setiap kasus ke Dinas Pendidikan. Dengan begitu pemerintah dapat segera melakukan intervensi sehingga anak-anak kembali belajar di sekolah. Program pengentasan anak putus sekolah ini menjadi salah satu fokus yang terus kami gencarkan,” tegas Rizal.

Pemerintah Kota Ternate berharap langkah tersebut mampu menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala persoalan ekonomi maupun kondisi sosial keluarga.tandasnya.(ai/red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Miras di Kawasan Tambang

Weda,Babacarita.com - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah...

DaerahHaltengHeadline

‎35,07 Gram Sabu Disita di Kawasan IWIP, Tiga Karyawan Swasta Diamankan Polisi ‎

Weda,Babacarita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah mengungkap dugaan tindak pidana...

DaerahHeadlineTernate

Abdul Hamid Payapo, berhasil menunjukan komitmen menuntaskan longsoran ngade lebih cepat dari jadwal PHO

TERNATE,Babacarita.com - Penanganan longsoran di kawasan Ngade, Kota Ternate, akhirnya rampung lebih cepat...

DaerahHalbarHeadline

DPRD Halbar Kecam Penertiban Sepihak DKP Malut, Rompong Nelayan Dipotong Tanpa Kejelasan

HALBAR,Babacarita.com - Kebijakan penertiban sarana penangkapan ikan milik nelayan kecil di sejumlah...