TERNATE – Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya untuk menekan angka anak putus sekolah. Berbagai program intervensi telah dilakukan, termasuk mengembalikan anak-anak yang putus sekolah ke bangku pendidikan melalui kerja sama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemerintah tidak ingin ada lagi anak usia wajib belajar yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Menurutnya, setiap kasus anak putus sekolah harus segera ditangani agar tidak berlarut-larut.
“Beberapa tahun terakhir kami meminta agar data anak putus sekolah terus diperbarui. Ketika ada anak yang putus sekolah, kami langsung berupaya menyekolahkan mereka kembali. Untuk jumlah keseluruhannya nanti bisa dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate,” kata Rizal, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun lalu terdapat sedikitnya tujuh siswa jenjang Sekolah Dasar di Kelurahan Kayu Merah dan Bastiong yang berhasil dikembalikan ke sekolah melalui program bersama PGRI. Sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga broken home, bahkan ada yang terpaksa membantu orang tua dengan berjualan tas di pasar.
Menurut Rizal, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak ingin persoalan ekonomi maupun kondisi keluarga menjadi alasan anak kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan.
Karena itu, Pemerintah Kota bersama PGRI terus memperkuat koordinasi hingga tingkat kelurahan. Setiap lurah diminta memiliki data dan informasi yang akurat mengenai anak-anak putus sekolah di wilayahnya, kemudian segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan agar dapat ditindaklanjuti.
“Jangan ada lagi anak usia wajib belajar yang putus sekolah. Lurah harus memiliki data dan wajib melaporkan setiap kasus ke Dinas Pendidikan. Dengan begitu pemerintah dapat segera melakukan intervensi sehingga anak-anak kembali belajar di sekolah. Program pengentasan anak putus sekolah ini menjadi salah satu fokus yang terus kami gencarkan,” tegas Rizal.
Pemerintah Kota Ternate berharap langkah tersebut mampu menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala persoalan ekonomi maupun kondisi sosial keluarga.tandasnya.(ai/red)
Leave a comment