Halmahera Utara – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara menyoroti anjloknya harga buah kelapa yang dibeli PT NICO di Kabupaten Halmahera Utara. Kondisi tersebut dinilai telah menjadi mimpi buruk bagi ribuan petani kelapa yang selama ini menggantungkan hidup pada komoditas tersebut.
Ketua Wilayah LMND Maluku Utara, Sahrul N. Manan, mengatakan, kelapa merupakan salah satu sumber penghidupan utama masyarakat Halmahera Utara, bahkan menjadi komoditas penting bagi perekonomian Maluku Utara. Namun, pada tahun 2026 para petani justru menghadapi penurunan harga yang sangat drastis.
Beberapa waktu lalu harga buah kelapa berada di kisaran Rp3.000 per butir. Kini petani hanya menerima sekitar Rp1.700 per butir dengan alasan adanya pemotongan biaya angkut dan berbagai biaya lainnya. Kondisi ini sangat memberatkan petani.
LMND juga mengingatkan adanya perbedaan data harga yang sempat menjadi perhatian saat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke PT NICO pada 27 Oktober 2025. Dalam rilis resmi Kementerian Pertanian disebutkan harga buah kelapa di Halmahera Utara mencapai Rp3.000 per butir. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah petani, harga yang benar-benar diterima saat itu hanya sekitar Rp2.700 per butir setelah dipotong berbagai biaya operasional.
Kini, menurut LMND, harga tersebut kembali merosot hingga berkisar Rp1.700 per butir. Penurunan itu dinilai semakin mempersempit pendapatan petani di tengah meningkatnya biaya kebutuhan hidup.
LMND Maluku Utara menilai pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Bupati Halmahera Utara dan DPRD diminta segera mengambil langkah konkret untuk melindungi petani kelapa melalui kebijakan yang berpihak kepada mereka.
Kami meminta Bupati Halmahera Utara segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur mekanisme penetapan harga buah kelapa secara adil dan transparan. Kehadiran regulasi ini penting agar petani memiliki kepastian harga serta dapat menikmati kenaikan harga pasar tanpa dibebani pemotongan yang tidak jelas.
Menurut Sahrul, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hubungan antara perusahaan dan petani berlangsung secara adil sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Kejelasan mengenai komponen pemotongan biaya juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain mendesak pemerintah daerah.ketua wilayah LMND Maluku Utara. Sahrul n manan, Menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat. Sahrul juga mengatakan akan mendatangi dan mendesak ke-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta Senin nanti, untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembelian buah kelapa oleh PT NICO serta memastikan adanya kepastian harga yang melindungi kepentingan petani Halmahera Utara.
Negara tidak boleh membiarkan petani terus berada pada posisi yang lemah. Jika harga terus ditekan tanpa perlindungan yang memadai, maka kesejahteraan petani akan semakin terancam. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat, bukan hanya menguntungkan perusahaan.
LMND menegaskan akan terus mengawal persoalan tata niaga kelapa di Halmahera Utara hingga terdapat kebijakan yang memberikan kepastian harga dan meningkatkan kesejahteraan petani sebagai tulang punggung ekonomi daerah.
LMND juga menyampaikan bahwa harus ada batasan beli buah kelapa di luar Halmahera Utara agar ini tidak di jadikan alasan utama soalnya menurutnya buat kelapa.(Tim/red)
Leave a comment