Babacarita.com – Forum Rakyat Nusantara (FORNUSA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum serta menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 demi memastikan kekayaan negara benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum FORNUSA, Rusdi Bicara, dalam keterangannya kepada media. Ia menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan fondasi utama menjaga kedaulatan ekonomi nasional sekaligus benteng negara dari penguasaan kelompok tertentu atas sumber daya strategis bangsa.
“FORNUSA mendukung penuh Presiden Prabowo dalam menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945. Negara harus hadir dengan ketegasan hukum agar sumber daya alam, aset negara, dan sektor-sektor penting bangsa benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Rusdi.
Menurutnya, penegakan hukum yang kuat menjadi syarat mutlak untuk menjaga stabilitas nasional dan menghentikan praktik-praktik yang merugikan negara maupun masyarakat. Ia menilai hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan elite atau kelompok tertentu, melainkan harus berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rusdi juga menekankan bahwa semangat Pasal 33 UUD 1945 lahir dari prinsip gotong royong dan asas kekeluargaan yang menjadi jati diri bangsa. Karena itu, FORNUSA meminta pemerintahan Prabowo tetap konsisten menjaga kedaulatan ekonomi nasional dan memperkuat keberpihakan terhadap rakyat kecil.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menjaga konstitusinya. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan kekayaan negara dikelola sepenuhnya untuk rakyat, maka cita-cita keadilan sosial akan benar-benar terwujud,” ujarnya.
FORNUSA menilai momentum pemerintahan saat ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kontrol negara terhadap sektor-sektor strategis sekaligus memastikan hasil pengelolaan kekayaan alam tidak lagi dinikmati segelintir pihak, tetapi memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat luas.(Ika)

Leave a comment