Home Daerah GMNI Malut Semprot Pemda Soal Taliasi: “Ini Bentuk Perampasan Hak Rakyat!”
DaerahHeadline

GMNI Malut Semprot Pemda Soal Taliasi: “Ini Bentuk Perampasan Hak Rakyat!”

Share
Kepala Bidang Pendidikan DPD GMNI Maluku Utara, Adrian Bajo
Share

Babacarita.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara menolak kebijakan pembebasan lahan menggunakan mekanisme taliasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Halmahera Barat, serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penolakan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan DPD GMNI Maluku Utara, Adrian Bajo, yang menilai mekanisme taliasi berpotensi merugikan masyarakat dan membuka ruang terjadinya praktik manipulasi dalam proses pembebasan lahan.

“Kami menolak tegas pembebasan lahan melalui taliasi. Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi harus menjamin transparansi penuh dengan melibatkan langsung pemilik lahan, bukan menggunakan mekanisme yang rawan diselewengkan,” tegas Adrian dalam keterangannya di Ternate, Minggu (10/5/2026).

Menurut Adrian, proses pembebasan lahan harus dilakukan secara terbuka dengan prosedur yang jelas, dilengkapi dokumen resmi, serta keterbukaan data agar hak masyarakat tetap terlindungi.

Ia menilai penggunaan sistem taliasi tanpa transparansi dapat menghilangkan hak masyarakat atas tanah yang dimiliki secara sah.

“Hak rakyat atas tanah tidak boleh ditukar dengan mekanisme taliasi yang tidak transparan. Kami menuntut adanya audit, publikasi data, dan keterlibatan langsung pemilik lahan dalam setiap proses pembebasan lahan,” ujarnya.

Adrian juga menegaskan, apabila pemerintah tetap memaksakan kebijakan tersebut tanpa keterbukaan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk perampasan hak masyarakat.

DPD GMNI Maluku Utara, lanjutnya, berkomitmen terus mengawal persoalan tersebut dan siap melakukan langkah advokasi maupun aksi massa jika pemerintah tidak merespons tuntutan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan siap mengambil langkah advokasi hingga aksi massa apabila pemerintah tetap memaksakan kebijakan taliasi,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Miras di Kawasan Tambang

Weda,Babacarita.com - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah...

DaerahHaltengHeadline

‎35,07 Gram Sabu Disita di Kawasan IWIP, Tiga Karyawan Swasta Diamankan Polisi ‎

Weda,Babacarita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah mengungkap dugaan tindak pidana...

DaerahHeadlineTernate

Abdul Hamid Payapo, berhasil menunjukan komitmen menuntaskan longsoran ngade lebih cepat dari jadwal PHO

TERNATE,Babacarita.com - Penanganan longsoran di kawasan Ngade, Kota Ternate, akhirnya rampung lebih cepat...

DaerahHalbarHeadline

DPRD Halbar Kecam Penertiban Sepihak DKP Malut, Rompong Nelayan Dipotong Tanpa Kejelasan

HALBAR,Babacarita.com - Kebijakan penertiban sarana penangkapan ikan milik nelayan kecil di sejumlah...