Home Daerah GMNI Malut Semprot Pemda Soal Taliasi: “Ini Bentuk Perampasan Hak Rakyat!”
DaerahHeadline

GMNI Malut Semprot Pemda Soal Taliasi: “Ini Bentuk Perampasan Hak Rakyat!”

Share
Kepala Bidang Pendidikan DPD GMNI Maluku Utara, Adrian Bajo
Share

Babacarita.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara menolak kebijakan pembebasan lahan menggunakan mekanisme taliasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Halmahera Barat, serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penolakan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan DPD GMNI Maluku Utara, Adrian Bajo, yang menilai mekanisme taliasi berpotensi merugikan masyarakat dan membuka ruang terjadinya praktik manipulasi dalam proses pembebasan lahan.

“Kami menolak tegas pembebasan lahan melalui taliasi. Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi harus menjamin transparansi penuh dengan melibatkan langsung pemilik lahan, bukan menggunakan mekanisme yang rawan diselewengkan,” tegas Adrian dalam keterangannya di Ternate, Minggu (10/5/2026).

Menurut Adrian, proses pembebasan lahan harus dilakukan secara terbuka dengan prosedur yang jelas, dilengkapi dokumen resmi, serta keterbukaan data agar hak masyarakat tetap terlindungi.

Ia menilai penggunaan sistem taliasi tanpa transparansi dapat menghilangkan hak masyarakat atas tanah yang dimiliki secara sah.

“Hak rakyat atas tanah tidak boleh ditukar dengan mekanisme taliasi yang tidak transparan. Kami menuntut adanya audit, publikasi data, dan keterlibatan langsung pemilik lahan dalam setiap proses pembebasan lahan,” ujarnya.

Adrian juga menegaskan, apabila pemerintah tetap memaksakan kebijakan tersebut tanpa keterbukaan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk perampasan hak masyarakat.

DPD GMNI Maluku Utara, lanjutnya, berkomitmen terus mengawal persoalan tersebut dan siap melakukan langkah advokasi maupun aksi massa jika pemerintah tidak merespons tuntutan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan siap mengambil langkah advokasi hingga aksi massa apabila pemerintah tetap memaksakan kebijakan taliasi,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHeadlineNasional

LMND Malut Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waitina-Kou Rp11 Miliar, Soroti Dugaan Kelebihan Bayar Rp2,48 Miliar

JAKARTA,Babacarita.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendesak Komisi...

DaerahHalbarHeadline

Polda Malut Diuji! APOTIK Halbar Gelar Dialog Publik Soal Dugaan Kriminalisasi Demonstran RSUD Jailolo

Halbar,Babacarita.com - Aliansi Peduli Obatan dan Transparansi Kesehatan (APOTIK) Halmahera Barat akan...

DaerahNasional

DPP GPM Desak Jampidsus Kuntadi Sikat Kasus 22 IUP Maluku Utara, Nilai Kejati Jalan di Tempat

JAKARTA, Babacarita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melontarkan...