Home Daerah Polisi Dilarang Masuk THM untuk Hiburan Pribadi, Polres Halteng: Aturan Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
DaerahHaltengHeadline

Polisi Dilarang Masuk THM untuk Hiburan Pribadi, Polres Halteng: Aturan Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

Share
Share

Weda, Babacarita.com – Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali diingatkan agar tidak sembarangan memasuki tempat hiburan malam (THM) untuk kepentingan pribadi. Larangan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari ketentuan disiplin yang wajib dipatuhi seluruh personel Polri.

Ketentuan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 6 huruf V, yang mengatur bahwa anggota Polri dilarang memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, kecuali karena kepentingan tugas.

Artinya, status sebagai aparat kepolisian tidak boleh dijadikan alasan untuk bebas keluar-masuk THM demi kepentingan pribadi. Pengecualian hanya berlaku apabila kehadiran anggota tersebut benar-benar berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan.

Penegasan tersebut disampaikan Ipda Rizal Polpake melalui Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Amir Mahmud, Sabtu (5/9/2026).

“Iya benar itu, flayer tersebut dibuat oleh Kasi Propam. Ketegasannya kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di wilayah Polres Halmahera Tengah,” ujar Amir.

Menurutnya, aturan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh personel agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.

Sebab, seragam dan status sebagai anggota Polri bukan sekadar simbol kewenangan, tetapi melekat pula tanggung jawab moral, etika, dan disiplin. Setiap perilaku anggota di ruang publik berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Karena itu, aturan tersebut dinilai tidak boleh hanya menjadi tulisan di atas kertas atau sekadar terpampang dalam sebuah flayer. Jika ditemukan anggota yang memasuki THM untuk kepentingan pribadi dan terbukti melanggar ketentuan disiplin, maka penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Polisi dituntut menjadi contoh dalam menjaga ketertiban dan marwah institusi. Jangan sampai aparat yang seharusnya mengawasi justru terseret menjadi bagian dari persoalan yang mereka sendiri wajib cegah.

“Polisi harus menjadi contoh, bukan justru menjadi bagian dari persoalan,” tegas Kapolres Halmahera Tengah AKBP Fiat Dedawanto melalui Kasi Humas Polres Halmahera Tengah Ipda Amir Mahmud.(Red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Miras di Kawasan Tambang

Weda,Babacarita.com - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah...

DaerahHaltengHeadline

‎35,07 Gram Sabu Disita di Kawasan IWIP, Tiga Karyawan Swasta Diamankan Polisi ‎

Weda,Babacarita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah mengungkap dugaan tindak pidana...

DaerahHeadlineTernate

Abdul Hamid Payapo, berhasil menunjukan komitmen menuntaskan longsoran ngade lebih cepat dari jadwal PHO

TERNATE,Babacarita.com - Penanganan longsoran di kawasan Ngade, Kota Ternate, akhirnya rampung lebih cepat...

DaerahHalbarHeadline

DPRD Halbar Kecam Penertiban Sepihak DKP Malut, Rompong Nelayan Dipotong Tanpa Kejelasan

HALBAR,Babacarita.com - Kebijakan penertiban sarana penangkapan ikan milik nelayan kecil di sejumlah...