TERNATE– Predikat Kota Ternate sebagai Kota Layak Anak kembali menjadi sorotan. Di tengah berbagai penghargaan yang disandang, kasus kekerasan terhadap anak masih terus terjadi. Fenomena anak putus sekolah hingga anak-anak yang menghabiskan waktu mengemis atau berjualan di lampu merah juga dinilai menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kota Ternate.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin perlindungan terhadap hak-hak anak, mulai dari hak hidup, hak memperoleh pendidikan, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
Menurut Rizal, Pemerintah Kota telah menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai landasan hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
“Perda ini penting karena menjadi instrumen hukum yang menjamin hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan terhadap mereka. Pemerintah Kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan tetap konsisten mengawal implementasinya bersama berbagai pihak, termasuk tenaga ahli,” ujar Rizal, Rabu (29/7/2026).
Rizal mengakui kasus kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi di Kota Ternate. Pemerintah, kata dia, selama ini melakukan berbagai langkah penyelesaian, mulai dari mediasi hingga penanganan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, ia menilai langkah paling penting adalah melakukan mitigasi sejak dini agar kasus serupa tidak terus berulang.
Ia juga menyoroti masih adanya anak-anak usia sekolah yang terlihat menghirup lem, mengemis, maupun berjualan di kawasan lampu merah. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh lagi dibiarkan karena bertentangan dengan hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Anak-anak seharusnya berada di ruang kelas untuk belajar, bukan berada di persimpangan jalan mencari nafkah. Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Ternate untuk memastikan mereka mendapatkan hak pendidikan dan perlindungan sebagaimana mestinya,” tegasnya.(ai/red)
Leave a comment