TERNATE, Persoalan anak putus sekolah di Kota Ternate belum sepenuhnya terselesaikan. Meski Pemerintah Kota Ternate mengklaim angka putus sekolah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Ternate masih mencatat 97 anak tidak lagi mengenyam pendidikan formal pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, saat memaparkan perkembangan penanganan anak putus sekolah, Rabu (29/7/2026).
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pendidikan, jumlah anak putus sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) mencapai 83 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan. Kecamatan Ternate Tengah menjadi wilayah dengan angka tertinggi sebanyak 26 anak, disusul Ternate Selatan 25 anak, Ternate Utara 21 anak, Pulau Ternate 6 anak,Ternate Barat 3 anak, dan Pulau Moti 1 anak. Sementara Kecamatan Pulau Hiri tidak tercatat memiliki anak putus sekolah pada jenjang SD.
Adapun pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tercatat sebanyak 14 anak putus sekolah. Rinciannya, Kecamatan Pulau Moti 6 anak, Ternate Selatan 5 anak, Ternate Utara 2 anak, dan Ternate Barat 1 anak.
Menurut Ridwan Ali, angka tersebut menunjukkan adanya penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan itu, kata dia, tidak terlepas dari berbagai program pemerintah, salah satunya melalui Program Pendidikan Kesetaraan atau Ujian Paket, yang memberikan kesempatan kepada anak-anak yang terlanjur putus sekolah untuk kembali memperoleh layanan pendidikan.
“Jumlah anak putus sekolah di Kota Ternate mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Salah satu faktor pendukungnya adalah program ujian paket yang terus kami jalankan sehingga banyak anak yang kembali mendapatkan akses pendidikan,” ujar Ridwan.
Meski demikian, Ridwan mengakui masih terdapat persoalan yang belum bisa diselesaikan secara maksimal, terutama terhadap anak-anak usia sekolah yang sering terlihat beraktivitas di jalanan Kota Ternate.
Ia menjelaskan, sebagian besar anak yang ditemukan mengamen, membantu orang tua berjualan, atau beraktivitas di sejumlah titik keramaian bukan merupakan warga yang memiliki administrasi kependudukan Kota Ternate. Mereka datang bersama orang tua dari luar daerah untuk mencari nafkah sehingga tidak terdata sebagai penduduk Kota Ternate.
“Anak-anak yang sering ditemukan di jalan itu sebagian besar berasal dari luar Kota Ternate. Mereka datang bersama orang tua untuk berjualan. Karena data kependudukan mereka tidak masuk dalam administrasi Kota Ternate, pemerintah mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi sekaligus memasukkan mereka ke dalam program penanganan anak putus sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Sebab, setiap program penanganan maupun intervensi pendidikan umumnya didasarkan pada data administrasi kependudukan yang valid. Akibatnya, anak-anak pendatang yang belum tercatat sebagai warga Kota Ternate belum dapat sepenuhnya dijangkau melalui program pendidikan yang disiapkan pemerintah.
Meskipun demikian, Dinas Pendidikan menegaskan akan terus melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait agar setiap anak usia sekolah, tanpa terkecuali, dapat memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan.(Ai/red)
Leave a comment