Home Daerah LSM GIPERS Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Ternate Awasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
DaerahTernate

LSM GIPERS Apresiasi Langkah Tegas Kapolres Ternate Awasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Share
Share

Babacarita.com –  Langkah tegas Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, yang memerintahkan jajarannya melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan tangki rakitan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Insan Pers (GIPERS) Provinsi Maluku Utara.

Ketua GIPERS Maluku Utara, Iskar Mansur, menilai kebijakan tersebut merupakan upaya penting untuk menekan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini diduga masih terjadi di wilayah Kota Ternate.

Menurut Iskar, penggunaan jerigen dan tangki rakitan untuk memperoleh BBM bersubsidi telah lama menjadi sorotan masyarakat. Praktik tersebut diduga membuka celah bagi penimbunan dan penyalahgunaan BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

“Langkah Kapolres Ternate patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan aparat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Pengawasan seperti ini sangat dibutuhkan agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan,” kata Iskar.Jumat (19/6/2026)

Ia mengungkapkan, selama ini beredar informasi mengenai dugaan pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen maupun tangki rakitan dalam jumlah besar. Selain itu, terdapat pula dugaan kendaraan pengangkut BBM yang melakukan pengisian maupun distribusi di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Praktik-praktik tersebut, lanjut Iskar, diduga menjadi salah satu faktor yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Ternate. Akibatnya, masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi justru kesulitan memperoleh pasokan.

“Jangan sampai masyarakat harus antre berjam-jam karena distribusi BBM bersubsidi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tegasnya.

Meski demikian, GIPERS meminta agar pengawasan tidak hanya difokuskan pada kendaraan yang menggunakan jerigen dan tangki rakitan. Aparat kepolisian juga didorong untuk mengawasi kendaraan pengangkut BBM yang diduga melakukan pengisian maupun distribusi di luar lokasi resmi seperti SPBU dan Pertashop.

Iskar menegaskan, pengawasan yang menyeluruh sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk dugaan penimbunan serta penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan bisnis dan proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sinergi antara aparat penegak hukum, Pertamina, dan masyarakat menjadi kunci agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya.(Ik/red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHeadlineNasional

LMND Malut Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waitina-Kou Rp11 Miliar, Soroti Dugaan Kelebihan Bayar Rp2,48 Miliar

JAKARTA,Babacarita.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendesak Komisi...

DaerahHalbarHeadline

Polda Malut Diuji! APOTIK Halbar Gelar Dialog Publik Soal Dugaan Kriminalisasi Demonstran RSUD Jailolo

Halbar,Babacarita.com - Aliansi Peduli Obatan dan Transparansi Kesehatan (APOTIK) Halmahera Barat akan...

DaerahNasional

DPP GPM Desak Jampidsus Kuntadi Sikat Kasus 22 IUP Maluku Utara, Nilai Kejati Jalan di Tempat

JAKARTA, Babacarita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melontarkan...