Home Daerah Kadis Perindag Haltim Diduga Bisniskan Minyak Tanah Subsidi, GMNI Desak Polisi Bertindak
DaerahEkonomiHeadline

Kadis Perindag Haltim Diduga Bisniskan Minyak Tanah Subsidi, GMNI Desak Polisi Bertindak

Share
Falen Tutomo
Share

Babacarita.com – Dugaan penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi mencuat di Kabupaten Halmahera Timur. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) setempat diduga menjadikan distribusi subsidi sebagai ladang bisnis pribadi.

Isu ini memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara. Melalui Wakil Ketua Bidang Pertambangan, GMNI menilai praktik tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang bergantung pada subsidi energi.

“Kami mendesak Polres Halmahera Timur segera memanggil dan memeriksa Kadis Perindag. Dugaan penyalahgunaan distribusi minyak tanah bersubsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, ini menyangkut hak hidup masyarakat,” tegas Falen Tutomo

Menurut GMNI, informasi yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa minyak tanah subsidi tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Alih-alih untuk kebutuhan rumah tangga warga, komoditas tersebut diduga dialihkan untuk kepentingan bisnis.

Situasi ini dinilai memperparah beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.

GMNI menegaskan bahwa kasus ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak tinggal diam.

“Ini bukan hanya soal administrasi. Jika terbukti, ini adalah kejahatan. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” lanjut pernyataan tersebut.

GMNI juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak berhenti pada wacana semata. Mereka turut mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi distribusi minyak tanah agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Subsidi adalah amanat negara. Siapa pun yang bermain di dalamnya harus ditindak tegas,” pungkasnya.(*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHeadlineNasional

LMND Malut Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waitina-Kou Rp11 Miliar, Soroti Dugaan Kelebihan Bayar Rp2,48 Miliar

JAKARTA,Babacarita.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendesak Komisi...

DaerahHalbarHeadline

Polda Malut Diuji! APOTIK Halbar Gelar Dialog Publik Soal Dugaan Kriminalisasi Demonstran RSUD Jailolo

Halbar,Babacarita.com - Aliansi Peduli Obatan dan Transparansi Kesehatan (APOTIK) Halmahera Barat akan...

DaerahNasional

DPP GPM Desak Jampidsus Kuntadi Sikat Kasus 22 IUP Maluku Utara, Nilai Kejati Jalan di Tempat

JAKARTA, Babacarita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melontarkan...