Home Daerah Investasi Tanpa Nurani: PT Dewa Coco Dituding Diskriminatif, GMNI Desak HRD Dicopot
DaerahHalbarHeadlineHumaniora

Investasi Tanpa Nurani: PT Dewa Coco Dituding Diskriminatif, GMNI Desak HRD Dicopot

Share
Istimewa
Share

Babacarita.com. Praktik rekrutmen tenaga kerja di PT Dewa Coco, Halmahera Barat, menuai kecaman keras. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara menilai perusahaan tersebut telah menjalankan sistem yang diskriminatif dan mengabaikan hak masyarakat lokal.

Ketua DPD GMNI Malut, Alfonsius Gisisi, menegaskan bahwa akses kerja bagi putra-putri daerah justru tertutup di wilayahnya sendiri. Ia menyebut kebijakan rekrutmen perusahaan tidak transparan dan sarat ketidakadilan.

“PT Dewa Coco telah merampas hak masyarakat lingkar tambang. Sistem rekrutmen yang dijalankan tidak terbuka dan penuh diskriminasi. Kami menuntut HRD segera dicopot karena gagal menjalankan prinsip keadilan sosial,” tegasnya.

Senada, Sekretaris DPD GMNI Malut, Aburizal Bakri, menyebut praktik tersebut bukan hanya persoalan internal perusahaan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen investasi yang berkeadilan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sosial perusahaan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” ujarnya.Rabu (6/5/2026)

Tekanan juga datang dari Wakil Ketua Bidang DPD GMNI Malut, Wilson Musa. Ia menegaskan bahwa jika tuntutan tidak direspons, gelombang aksi massa tidak terhindarkan.

“Jika dibiarkan, ini akan memicu kemarahan publik. Kami siap menggerakkan aksi besar dan mendorong proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

GMNI Maluku Utara menilai praktik rekrutmen yang tidak berpihak pada masyarakat lokal merupakan bentuk kegagalan investasi dalam menghadirkan keadilan sosial di daerah. Mereka pun mengajukan empat tuntutan tegas diantaranya. Mencopot HRD PT Dewa Coco dari jabatannya. kedua Menghentikan praktik rekrutmen diskriminatif, ketiga, Memberikan prioritas kerja bagi masyarakat lokal Halmahera Barat dan ke empat, Menerapkan transparansi penuh dalam sistem penerimaan tenaga kerja

GMNI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari perusahaan maupun pemerintah. Mereka juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap praktik yang dinilai merugikan hak-hak warga daerah.(*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHeadlineNasional

LMND Malut Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waitina-Kou Rp11 Miliar, Soroti Dugaan Kelebihan Bayar Rp2,48 Miliar

JAKARTA,Babacarita.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendesak Komisi...

DaerahHalbarHeadline

Polda Malut Diuji! APOTIK Halbar Gelar Dialog Publik Soal Dugaan Kriminalisasi Demonstran RSUD Jailolo

Halbar,Babacarita.com - Aliansi Peduli Obatan dan Transparansi Kesehatan (APOTIK) Halmahera Barat akan...

DaerahNasional

DPP GPM Desak Jampidsus Kuntadi Sikat Kasus 22 IUP Maluku Utara, Nilai Kejati Jalan di Tempat

JAKARTA, Babacarita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melontarkan...