Home Daerah DPD LIN Desak Polda Periksa Kadis Kehutanan Malut,Atas Dugaan Perusakan Mangrove Kusu Island
DaerahHeadlinePerkaraTernate

DPD LIN Desak Polda Periksa Kadis Kehutanan Malut,Atas Dugaan Perusakan Mangrove Kusu Island

Share
Ketua LIN Maluku Utara Wahyudi M Jen
Share

Ternate,Babacarita.com – DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara mengapresiasi langkah hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara yang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Kusu Island, Kabupaten Halmahera Selatan.

Namun, DPD LIN menilai pemeriksaan tidak boleh berhenti pada Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Maluku Utara, Ali Dano Hasan, serta sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Basyuni Thahir, juga didesak untuk diperiksa terkait dugaan pembiaran terhadap kerusakan hutan mangrove di kawasan Kusu Resort, Pulau Kusu, Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur.

Ketua DPD LIN Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menegaskan laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, sekaligus memastikan aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, laporan itu berawal dari dugaan sejumlah pelanggaran dalam aktivitas usaha resort yang dikelola dua warga negara asing, yakni Cristian Lechner asal Austria dan Barbara asal Australia.

“Laporan ini kami sampaikan karena ada dugaan pelanggaran hukum dalam aktivitas penanaman modal asing di Indonesia,” kata Wahyudi, Kamis  20 Agustus 2026.

Ia menyebut dugaan pelanggaran yang dilaporkan cukup serius, mulai dari aktivitas pengolahan kayu atau somel tanpa izin, penggunaan ratusan meter kubik kayu besi yang diduga tidak mengantongi perizinan kehutanan, hingga dugaan perusakan kawasan mangrove.

Selain itu, terdapat dugaan penggalian sumur, pembangunan jetty yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan kawasan, serta kerusakan lingkungan di wilayah pesisir Pulau Kusu.

Karena itu, DPD LIN meminta Polda Maluku Utara tidak hanya memeriksa pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan aktivitas usaha, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau pembiaran dari instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

“Kami berharap aduan ini menjadi atensi Kapolda Maluku Utara. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik pelanggaran di Kusu Island Resort,” tegasnya.

Wahyudi menilai apabila dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan aktivitas penanaman modal asing dan pemanfaatan kawasan hutan maupun pesisir, maka pemeriksaan juga berpotensi melebar ke sejumlah instansi terkait.

Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPM-PTSP, Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara hingga pihak Imigrasi.

“Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika benar ada kerusakan lingkungan, persoalan kehutanan, perizinan dan aktivitas PMA yang bermasalah, maka seluruh pihak yang memiliki kewenangan harus diperiksa sesuai perannya,” ujarnya.

DPD LIN menegaskan, proses hukum terhadap dugaan pelanggaran di Kusu Island harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Sebab, selain menyangkut legalitas investasi, persoalan tersebut juga menyentuh kepentingan perlindungan kawasan mangrove dan lingkungan pesisir yang menjadi aset publik.(*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Miras di Kawasan Tambang

Weda,Babacarita.com - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah...

DaerahHaltengHeadline

‎35,07 Gram Sabu Disita di Kawasan IWIP, Tiga Karyawan Swasta Diamankan Polisi ‎

Weda,Babacarita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah mengungkap dugaan tindak pidana...

DaerahHeadlineTernate

Abdul Hamid Payapo, berhasil menunjukan komitmen menuntaskan longsoran ngade lebih cepat dari jadwal PHO

TERNATE,Babacarita.com - Penanganan longsoran di kawasan Ngade, Kota Ternate, akhirnya rampung lebih cepat...

DaerahHalbarHeadline

DPRD Halbar Kecam Penertiban Sepihak DKP Malut, Rompong Nelayan Dipotong Tanpa Kejelasan

HALBAR,Babacarita.com - Kebijakan penertiban sarana penangkapan ikan milik nelayan kecil di sejumlah...