Home Daerah Kejari Halteng Geledah Tiga Kantor Pemda, Buru Bukti Korupsi Proyek Islamic Center APBD 2022
DaerahHaltengHeadline

Kejari Halteng Geledah Tiga Kantor Pemda, Buru Bukti Korupsi Proyek Islamic Center APBD 2022

Share
Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Geledah Kantor,Cari Bukti Korupsi Islamic Center
Share

Babacarita.com – Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah meningkatkan penanganan dugaan korupsi pembangunan Gedung Islamic Center dan pagar Islamic Center yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2022. Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan serentak di tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (8/7/2026) untuk mengumpulkan barang bukti dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 18.00 WIT dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Halmahera Tengah, Imam Abdi Utama, SH., MH. Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Islamic Center dan pagar Islamic Center Kabupaten Halmahera Tengah.

Langkah penyidik dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Nomor PRINT-418/Q.2.15/Fd.2/07/2026 dan PRINT-419/Q.2.15/Fd.2/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP), Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik memfokuskan pencarian dokumen dan data yang berkaitan dengan seluruh tahapan proyek, mulai dari proses perencanaan, tender, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Selain dokumen fisik, penyidik juga menelusuri data elektronik serta berbagai barang bukti lain yang diduga memiliki hubungan langsung dengan proyek tersebut. Seluruh barang yang diamankan akan dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara sekaligus mengidentifikasi pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kejaksaan Halmahera Tengah Ashari Syam melalui Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Halmahera Tengah, Aditya Rizki Trinanda, SH., MH., menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan data, dokumen, maupun barang yang diperlukan dalam proses penyidikan agar perkara menjadi terang serta menemukan pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.Kamis (9/7/2026).

Dalam operasi tersebut, enam orang Jaksa Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek Islamic Center Halmahera Tengah.

Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa penyidikan telah memasuki tahap yang lebih serius.termasuk kemungkinan pemeriksaan tambahan dan penetapan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan daerah ,Kasus ini kurang lebih 20 saksi sudah diperiksa.(Red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahNasional

DPP GPM Desak Jampidsus Kuntadi Sikat Kasus 22 IUP Maluku Utara, Nilai Kejati Jalan di Tempat

JAKARTA, Babacarita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melontarkan...

DaerahHalbarHeadline

Kapolres Halbar Diduga Bungkam, Hindari Konfirmasi Soal Tantangan Sumpah Pocong Keluarga RMD

HALBAR, Babacarita.com - Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, diduga menghindari konfirmasi...

DaerahHalbarHeadline

Ketua Organda Halbar Dipolisikan, Diduga Intimidasi Dokter Hamil di IGD RSUD Jailolo

Jailolo,Babacarita.com - Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jailolo yang seharusnya menjadi...