Home Daerah Kejari Halbar Siapkan Ekspose Krusial Perkara RMD, Nasib Berkas Ditentukan Pekan Depan
DaerahHalbarHeadline

Kejari Halbar Siapkan Ekspose Krusial Perkara RMD, Nasib Berkas Ditentukan Pekan Depan

Share
Dok Istimewa
Share

Babacarita.com -Penanganan perkara dugaan pencabulan dengan tersangka berinisial RMD kembali memasuki fase krusial. Setelah berkas perkara belum juga dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) memastikan akan menggelar ekspose bersama penyidik kepolisian dalam waktu dekat untuk menguji sejauh mana petunjuk jaksa telah dipenuhi.

Langkah tersebut menjadi penentu apakah berkas perkara layak dinyatakan lengkap (P-21) atau justru kembali dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Halbar, Johan Candra Setyawan, S.H., M.H., mengatakan hingga kini penyidik masih bekerja melengkapi berkas sesuai petunjuk yang sebelumnya diberikan jaksa.

“Petunjuk terakhir sudah kami serahkan kepada penyidik dan saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara RMD. Setelah berkas itu diserahkan kepada kami, tentu akan kami teliti terlebih dahulu. Jika seluruh petunjuk telah dipenuhi dan dinyatakan lengkap, maka kami akan menerbitkan P-21. Namun apabila masih terdapat kekurangan, kami akan kembali melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas,” ujar Johan.

Menurut Johan, sekitar satu pekan ke depan Kejari Halbar akan menggelar ekspose bersama penyidik. Forum tersebut bertujuan mengevaluasi perkembangan penyidikan sekaligus memastikan seluruh petunjuk jaksa telah dijalankan secara maksimal.

“Dalam waktu sekitar satu minggu ini atau minggu depan kami akan melakukan ekspose bersama penyidik. Tujuannya agar kami mengetahui apa yang menjadi pertimbangan penyidik, sejauh mana upaya yang telah dilakukan, apakah sudah maksimal, serta apakah alat bukti yang dibutuhkan sudah diperoleh atau belum,” katanya.

Ia menegaskan, Kejaksaan tidak akan terburu-buru menyatakan berkas lengkap apabila masih terdapat kekurangan dalam pembuktian. Jaksa, kata dia, tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami menghormati proses yang dilakukan penyidik. Namun di sisi lain, kami juga memiliki batas waktu sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara,” tegas Johan.

Ekspose yang akan digelar tersebut diharapkan menjadi titik terang bagi kelanjutan perkara RMD. Hasil pembahasan nantinya akan menentukan apakah berkas segera naik ke tahap penuntutan atau masih harus kembali dilengkapi oleh penyidik sebelum dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil.(Ace/red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Miras di Kawasan Tambang

Weda,Babacarita.com - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah...

DaerahHaltengHeadline

‎35,07 Gram Sabu Disita di Kawasan IWIP, Tiga Karyawan Swasta Diamankan Polisi ‎

Weda,Babacarita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah mengungkap dugaan tindak pidana...

DaerahHeadlineTernate

Abdul Hamid Payapo, berhasil menunjukan komitmen menuntaskan longsoran ngade lebih cepat dari jadwal PHO

TERNATE,Babacarita.com - Penanganan longsoran di kawasan Ngade, Kota Ternate, akhirnya rampung lebih cepat...

DaerahHalbarHeadline

DPRD Halbar Kecam Penertiban Sepihak DKP Malut, Rompong Nelayan Dipotong Tanpa Kejelasan

HALBAR,Babacarita.com - Kebijakan penertiban sarana penangkapan ikan milik nelayan kecil di sejumlah...