Home Daerah Kejari Halbar Siapkan Ekspose Krusial Perkara RMD, Nasib Berkas Ditentukan Pekan Depan
DaerahHalbarHeadline

Kejari Halbar Siapkan Ekspose Krusial Perkara RMD, Nasib Berkas Ditentukan Pekan Depan

Share
Dok Istimewa
Share

Babacarita.com -Penanganan perkara dugaan pencabulan dengan tersangka berinisial RMD kembali memasuki fase krusial. Setelah berkas perkara belum juga dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) memastikan akan menggelar ekspose bersama penyidik kepolisian dalam waktu dekat untuk menguji sejauh mana petunjuk jaksa telah dipenuhi.

Langkah tersebut menjadi penentu apakah berkas perkara layak dinyatakan lengkap (P-21) atau justru kembali dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Halbar, Johan Candra Setyawan, S.H., M.H., mengatakan hingga kini penyidik masih bekerja melengkapi berkas sesuai petunjuk yang sebelumnya diberikan jaksa.

“Petunjuk terakhir sudah kami serahkan kepada penyidik dan saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara RMD. Setelah berkas itu diserahkan kepada kami, tentu akan kami teliti terlebih dahulu. Jika seluruh petunjuk telah dipenuhi dan dinyatakan lengkap, maka kami akan menerbitkan P-21. Namun apabila masih terdapat kekurangan, kami akan kembali melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas,” ujar Johan.

Menurut Johan, sekitar satu pekan ke depan Kejari Halbar akan menggelar ekspose bersama penyidik. Forum tersebut bertujuan mengevaluasi perkembangan penyidikan sekaligus memastikan seluruh petunjuk jaksa telah dijalankan secara maksimal.

“Dalam waktu sekitar satu minggu ini atau minggu depan kami akan melakukan ekspose bersama penyidik. Tujuannya agar kami mengetahui apa yang menjadi pertimbangan penyidik, sejauh mana upaya yang telah dilakukan, apakah sudah maksimal, serta apakah alat bukti yang dibutuhkan sudah diperoleh atau belum,” katanya.

Ia menegaskan, Kejaksaan tidak akan terburu-buru menyatakan berkas lengkap apabila masih terdapat kekurangan dalam pembuktian. Jaksa, kata dia, tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami menghormati proses yang dilakukan penyidik. Namun di sisi lain, kami juga memiliki batas waktu sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan perkara,” tegas Johan.

Ekspose yang akan digelar tersebut diharapkan menjadi titik terang bagi kelanjutan perkara RMD. Hasil pembahasan nantinya akan menentukan apakah berkas segera naik ke tahap penuntutan atau masih harus kembali dilengkapi oleh penyidik sebelum dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil.(Ace/red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahNasional

DPP GPM Desak Jampidsus Kuntadi Sikat Kasus 22 IUP Maluku Utara, Nilai Kejati Jalan di Tempat

JAKARTA, Babacarita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melontarkan...

DaerahHalbarHeadline

Kapolres Halbar Diduga Bungkam, Hindari Konfirmasi Soal Tantangan Sumpah Pocong Keluarga RMD

HALBAR, Babacarita.com - Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, diduga menghindari konfirmasi...

DaerahHalbarHeadline

Ketua Organda Halbar Dipolisikan, Diduga Intimidasi Dokter Hamil di IGD RSUD Jailolo

Jailolo,Babacarita.com - Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jailolo yang seharusnya menjadi...