Babacarita.com – Kesabaran perangkat desa di Kabupaten Halmahera Barat akhirnya mencapai batas. Tunggakan Penghasilan Tetap (Siltap) yang belum dibayarkan selama empat bulan memicu gelombang protes. Sejumlah pemerintah desa mendatangi Kantor Bupati Halmahera Barat untuk menuntut Pemerintah Kabupaten segera melunasi hak mereka yang hingga kini belum terealisasi.
Dalam aksi tersebut, para perangkat desa menegaskan bahwa pembayaran Siltap bukan sekadar janji politik atau kebijakan administratif, melainkan hak yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Keterlambatan pembayaran dinilai telah berdampak langsung terhadap kesejahteraan aparatur desa dan berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Aspirasi itu kemudian disampaikan dalam forum audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Di hadapan para peserta hearing, para perwakilan pemerintah desa meminta kepastian waktu pembayaran dan mendesak pemerintah tidak lagi membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Halmahera Barat, James Uang, memastikan pemerintah daerah tidak akan mengabaikan kewajibannya. Ia menegaskan seluruh tunggakan Siltap akan diselesaikan, meski pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami tekanan fiskal.
Menurut James, keterlambatan pembayaran bukan karena pemerintah sengaja menahan anggaran, melainkan akibat kondisi riil keuangan daerah yang belum memungkinkan seluruh kewajiban dibayarkan sekaligus.
“Jadi tadi saya sampaikan kondisi sesuai dengan kondisi riil keuangan daerah. Bukan karena pemerintah daerah memiliki anggaran tetapi sengaja tidak membayarkannya,” tegas James.Senin (29/6/2026)
Ia menjelaskan, keterbatasan fiskal memaksa pemerintah melakukan penyesuaian prioritas belanja daerah, termasuk dalam proses pencairan hak-hak aparatur pemerintah desa. Meski demikian, pemerintah daerah mengaku terus berupaya mencari solusi agar pembayaran tunggakan dapat direalisasikan secepat mungkin.
James juga menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi yang terbuka dengan pemerintah desa agar kondisi keuangan daerah dapat dipahami bersama dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Bupati akhirnya menghasilkan kesepahaman antara kedua belah pihak. Pemerintah Kabupaten dan perwakilan pemerintah desa sepakat menempuh langkah penyelesaian tunggakan Siltap secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Meski demikian, tuntutan utama perangkat desa tetap jelas: hak mereka harus segera dibayarkan. Sebab, bagi aparatur desa, Siltap bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan sumber penghidupan yang menopang jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.(Ace/red)
Leave a comment