Babacarita.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah Maluku Utara telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat kecil. Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan penyesuaian harga, melainkan berpotensi memicu tekanan ekonomi yang lebih luas jika tidak segera direspons oleh pemerintah daerah.
Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, mengatakan harga BBM yang mencapai Rp16.250 per liter di sejumlah SPBU, bahkan ditemukan dijual kembali hingga di atas Rp17.000 per liter di beberapa daerah, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, kenaikan harga BBM akan berdampak langsung pada berbagai sektor kehidupan karena BBM merupakan salah satu komponen utama penggerak aktivitas ekonomi rakyat. Ketika harga BBM meningkat, biaya transportasi ikut naik, distribusi barang menjadi lebih mahal, dan pada akhirnya memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kelompok yang paling terdampak adalah petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini sudah berjuang menghadapi tekanan ekonomi,” tegas Alfonsius.Rabu (10/6/2026)
GMNI Maluku Utara menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Organisasi mahasiswa itu mengkhawatirkan kenaikan harga di tingkat SPBU akan memicu lonjakan harga yang lebih tinggi lagi di tingkat pengecer, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat distribusi BBM.
“Jika tidak ada pengawasan yang ketat, masyarakat akan menjadi korban berlapis. Mereka tidak hanya menghadapi BBM yang mahal, tetapi juga kenaikan harga kebutuhan pokok yang semakin membebani kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Karena itu, GMNI Maluku Utara mendesak Gubernur Maluku Utara,Sherly Tjoanda Laos, untuk segera mengambil langkah konkret guna mengendalikan dampak kenaikan BBM terhadap masyarakat.
Langkah tersebut antara lain memastikan distribusi BBM berjalan normal, memperketat pengawasan terhadap praktik penjualan yang melanggar ketentuan, serta membangun koordinasi lintas sektor guna menekan dampak ekonomi yang mulai dirasakan masyarakat.
Tak hanya pemerintah provinsi, GMNI juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara untuk tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Menurut mereka, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi yang semakin berat.
Penguatan pengawasan distribusi BBM, pelaksanaan operasi pasar apabila harga kebutuhan pokok melonjak, hingga penyediaan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan dinilai menjadi langkah yang harus segera dilakukan.
GMNI Maluku Utara mengingatkan bahwa negara tidak boleh hadir hanya saat membangun infrastruktur, tetapi juga harus hadir ketika rakyat menghadapi ancaman terhadap kesejahteraan hidupnya. Kenaikan BBM tanpa kebijakan perlindungan yang memadai berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan meningkatkan angka kemiskinan di daerah.
“Jangan sampai rakyat kecil kembali menjadi pihak yang menanggung beban paling besar dari setiap kebijakan ekonomi. Pembangunan yang berpihak kepada rakyat harus diwujudkan melalui keberanian pemerintah melindungi kebutuhan dasar masyarakat,” kata Alfonsius.
GMNI menegaskan bahwa masyarakat Maluku Utara saat ini tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai kenaikan harga BBM, tetapi juga tindakan nyata dari pemerintah untuk memastikan daya beli rakyat tetap terjaga.
“Jika harga BBM terus naik tanpa pengawasan dan solusi yang jelas, maka yang terancam bukan hanya ekonomi rumah tangga masyarakat, tetapi juga stabilitas sosial di Maluku Utara secara keseluruhan,” tutupnya.(Ika/red)

Leave a comment