Babacarita.com – Kehadiran sejumlah orang yang diduga merupakan perwakilan PT Ormat Geothermal Indonesia di kawasan Telaga Rano, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (10/6/2026), memicu ketegangan dengan warga setempat. Rombongan perusahaan itu dihadang masyarakat setelah diduga memasuki kawasan tanpa pendampingan warga sebagaimana kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 11.04 WIT, rombongan berjumlah sekitar 10 orang menggunakan alat traktor memasuki kawasan perkebunan milik masyarakat Desa Gamsungi yang berada di wilayah Telaga Rano.
Kawasan tersebut diketahui masuk dalam wilayah yang tercantum dalam dokumen rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) dengan luas mencapai sekitar 16.650 hektare, yang selama ini menjadi sorotan dan mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Kedatangan rombongan itu langsung mendapat respons dari warga. Salah satu warga Desa Gamsungi, Erno Fion Saude, mempertanyakan dasar dan tujuan kehadiran mereka di kawasan yang selama ini dijaga masyarakat.
“Kalian datang atas nama siapa? Siapa yang perintahkan?” tanya Erno kepada rombongan.
Menanggapi hal tersebut, salah satu perwakilan PT Ormat mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gamsungi dan menyebut kedatangan mereka hanya untuk mengambil dokumentasi.
“Kami rencana datang hanya untuk foto-foto, ambil dokumentasi,” ujar salah satu anggota rombongan.
Namun penjelasan itu tidak meredam keberatan warga. Ketua Pemuda Desa Gamsungi yang juga anggota Forum Masyarakat Peduli Telaga Rano (FMPT), Christofel Beno, menegaskan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di kawasan Telaga Rano harus mendapatkan persetujuan masyarakat setempat.
“Kalau masuk di rumah orang, harus seizin tuan rumah, bukan seenaknya,” tegas Christofel yang akrab disapa Opel.
Sementara itu, Kepala Desa Gamsungi, Karlos Bungajawa, membenarkan adanya kunjungan perwakilan PT Ormat Geothermal Indonesia ke Telaga Rano. Menurutnya, informasi kedatangan rombongan tersebut disampaikan sehari sebelumnya oleh Fandi Salasa, yang disebut sebagai Staf Khusus Bupati Halmahera Barat.
Karlos menjelaskan bahwa berdasarkan komunikasi yang dilakukan sebelumnya, telah disepakati perwakilan perusahaan terlebih dahulu hadir di Desa Gamsungi pada pukul 08.00 WIT untuk bertemu masyarakat sebelum menuju Telaga Rano.
Pertemuan tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui maksud kedatangan rombongan sekaligus memberikan pendampingan selama berada di kawasan wisata dan perkebunan warga.
Namun, kesepakatan itu disebut tidak dijalankan.
“Yang terjadi, perwakilan PT Ormat beserta rombongan langsung masuk ke wilayah Telaga Rano tanpa pendampingan dari masyarakat yang sudah diarahkan dari desa,” ungkap Karlos.
Ia menilai tindakan tersebut menjadi pemicu utama munculnya reaksi dan penghadangan dari warga di lokasi.
Peristiwa ini kembali memperlihatkan tingginya sensitivitas masyarakat terhadap setiap aktivitas yang berkaitan dengan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Telaga Rano. Warga menegaskan bahwa kawasan tersebut bukan hanya destinasi wisata alam, tetapi juga ruang hidup, sumber penghidupan, serta bagian dari identitas sosial dan budaya masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Ormat Geothermal Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait alasan rombongan memasuki kawasan Telaga Rano tanpa pendampingan masyarakat sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.(Ik/red).

Leave a comment