Babacarita.com – Gelombang protes masyarakat Desa Gamomeng, Kabupaten Halmahera Barat, pecah pada Senin (8/6/2026). Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Gamomeng (APMG) turun ke jalan menuntut Pemerintah Desa segera mengevaluasi dan mencopot seorang oknum pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai menjadi sumber keresahan dan pemicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Aksi damai tersebut dipusatkan di kantor desa dengan membawa berbagai tuntutan yang mengarah pada evaluasi total terhadap kepengurusan BUMDes. Massa menilai keberadaan oknum pengurus tersebut tidak lagi mencerminkan semangat pemberdayaan masyarakat, melainkan justru memperuncing perpecahan sosial di desa.
Sorotan utama massa tertuju pada dugaan keterlibatan oknum pengurus BUMDes dalam pelaporan terhadap lima warga Desa Gamomeng dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa ke pihak kepolisian. Langkah tersebut dianggap telah menciptakan kegaduhan dan memperkeruh situasi pemerintahan desa.
Dalam orasinya, salah satu juru bicara aksi, Loudrik, menegaskan bahwa masyarakat tidak menginginkan BUMDes dijadikan alat untuk membangun konflik maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Oknum tersebut harus segera diberhentikan dari kepengurusan BUMDes. Tindakannya telah memicu keresahan, memecah belah masyarakat, dan menciptakan suasana yang tidak kondusif di desa,” tegas Loudrik di hadapan massa.Senin (8/6/2026)

Massa juga mempertanyakan laporan dugaan penggelapan anggaran yang menyeret Plt Kepala Desa. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak didukung bukti yang kuat dan terkesan dibangun di atas asumsi yang berpotensi menyesatkan opini publik.
Koordinator Lapangan aksi, Samy Noya, mendesak Pemerintah Desa Gamomeng agar tidak menutup mata terhadap situasi yang berkembang. Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya menyasar satu orang, tetapi harus dilakukan terhadap seluruh struktur kepengurusan BUMDes.
“BUMDes dibentuk untuk membantu pembangunan ekonomi masyarakat, bukan menjadi sumber konflik yang menghambat jalannya pemerintahan desa. Karena itu kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pengurus,” tegas Samy.
Tekanan massa akhirnya mendapat respons langsung dari Plt Kepala Desa Gamomeng, Anto. Di hadapan peserta aksi, ia menyatakan pemerintah desa menerima seluruh aspirasi masyarakat dan berjanji segera melakukan evaluasi terhadap kepengurusan BUMDes.
Anto menegaskan, pemerintah desa tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk dugaan tindakan provokatif maupun pelaporan kepada aparat penegak hukum yang tidak didukung fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menerima aspirasi masyarakat dengan baik. Dalam waktu dekat pemerintah desa akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan BUMDes,” ujarnya.
“Jika terbukti melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan bersifat provokatif, maka akan dilakukan pemberhentian sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan itu berjalan tertib dan diakhiri dengan penyerahan tuntutan resmi kepada Pemerintah Desa Gamomeng. Kini masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah desa, apakah berani mengambil tindakan tegas atau membiarkan polemik yang terus membelah warga Gamomeng.(Ik/red)

Leave a comment