Babacarita.com – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Maluku Utara disebut telah memasuki tahap darurat. Praktik distribusi barang kena cukai ilegal itu diduga berlangsung secara terorganisasi dan memanfaatkan lemahnya pengawasan jalur logistik laut, khususnya melalui Pelabuhan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Ketua Bidang Ekonomi Kreatif PB Formalut Jakarta, Gio Rugery Djoma, menegaskan bahwa hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya menemukan indikasi kuat Pelabuhan Tobelo dijadikan pintu utama masuknya ribuan karton rokok ilegal sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di daratan Halmahera.
Menurut Gio, praktik tersebut telah menyebabkan kebocoran serius terhadap potensi penerimaan negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT).
“Negara dirugikan dalam skala besar akibat peredaran rokok tanpa cukai ini. Bukan hanya menghancurkan persaingan usaha yang sehat, tetapi juga menjadi bentuk nyata perampokan terhadap potensi pendapatan negara,” tegas Gio dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di wilayah pelabuhan dan jalur laut Maluku Utara. Masuknya barang ilegal dalam jumlah besar, kata dia, menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengamanan dan pengawasan distribusi barang.
“Kami mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat dan institusi negara yang dibiayai APBN. Tidak mungkin barang ilegal dalam volume sebesar itu bisa masuk tanpa terdeteksi. Ini bukan lagi aktivitas pedagang kecil, tetapi indikasi sindikasi yang bekerja secara sistematis dan terstruktur,” ujarnya.
PB Formalut Jakarta mendesak Kepolisian Resor Halmahera Utara dan Kepolisian Daerah Maluku Utara segera mengambil langkah tegas untuk membongkar jalur distribusi rokok ilegal yang diduga telah berlangsung lama di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, persoalan ini disebut akan dibawa ke tingkat nasional. PB Formalut Jakarta mengaku tengah menyiapkan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pemerintah pusat guna mendorong penindakan serius terhadap jaringan mafia rokok ilegal di Maluku Utara.
“Jika jalur logistik ini tidak segera diputus, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara secara finansial, tetapi juga wibawa penegakan hukum di hadapan mafia rokok ilegal,” kata Gio.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak otoritas Pelabuhan Tobelo maupun aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran distribusi barang kena cukai ilegal tersebut.(Red)

Leave a comment