Home Daerah Kepala BWS Malut Didesak Evaluasi PPK Irwan Muhamad, Satker dan Kontraktor Atas Pekerjaan Sabo Dam di Rua Senilai Rp42 Miliar
DaerahHeadline

Kepala BWS Malut Didesak Evaluasi PPK Irwan Muhamad, Satker dan Kontraktor Atas Pekerjaan Sabo Dam di Rua Senilai Rp42 Miliar

Proyek Sabo Dam di Kelurahan Rua jadi sorotan publik, DPD GMNI desak Kepala BWS Evaluasi total.

Share
Proyek Sabo Dam di Kelurahan Rua Rp42 Miliar yang Diduga Bermasalah.
Share

Babacarita.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara mendesak Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) M. Saleh Talib, segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irwan Muhamad, satuan kerja (Satker), serta kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Sabo Dam di Kelurahan Rua, Kota Ternate. Senin, (20/4/2026).

Desakan ini disampaikan menyusul berbagai persoalan yang mencuat terkait proyek strategis yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai lebih dari Rp42 miliar tersebut, yang kini dinilai bermasalah dan tidak berjalan sesuai harapan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPD GMNI Maluku Utara, Asyadi S. Lajdim, menegaskan bahwa Kepala BWS tidak boleh tinggal diam terhadap kondisi proyek yang saat ini menuai sorotan publik.

Menurut Asyadi, langkah evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan guna memastikan adanya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.

Ia mengungkapkan, proyek pembangunan Sabo Dam di Kelurahan Rua diduga kuat dikerjakan secara tidak profesional dan terkesan asal-asalan, sehingga memunculkan berbagai persoalan teknis sejak tahap awal hingga progres pekerjaan saat ini.

Bahkan, lanjut Asyadi, proyek tersebut diketahui telah mengalami perubahan kontrak hingga lebih dari sekali melalui adendum, yang semakin memperkuat dugaan adanya perencanaan yang tidak matang dan lemahnya pengawasan.

“Adendum lebih dari sekali patut dipertanyakan. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek. Jangan sampai ini menjadi celah pemborosan anggaran negara, dan terindikasi korupsi,” tegasnya.

Selain persoalan tersebut, GMNI juga menyoroti kondisi fisik proyek yang dilaporkan mulai mengalami kerusakan meskipun belum lama dikerjakan, sebagaimana diberitakan sejumlah media lokal.

Hal ini, menurut Asyadi, menjadi indikasi kuat bahwa kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar yang seharusnya diterapkan dalam proyek infrastruktur yang dibiayai oleh negara.

Tidak hanya itu, GMNI Maluku Utara juga menyoroti keterlibatan kontraktor dalam proyek tersebut yang diduga memiliki kedekatan tertentu, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak sehat dalam proses penunjukan maupun pelaksanaan pekerjaan.

Berdasarkan informasi yang beredar, proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan luar daerah yang diduga dikendalikan oleh anak dari seorang pengusaha lokal, yakni Haji Semi, yang memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan independensi proyek.

Asyadi menilai, jika benar terdapat relasi kekeluargaan dan orang dekat dalam proyek tersebut, maka hal itu harus diusut secara terbuka untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan yang merugikan negara.

“Proyek yang menelan APBN Rp42 miliar lebih ini harus dikerjakan secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada kesan bahwa proyek negara dikuasai oleh kelompok atau keluarga tertentu, lalu kemudian tidak bisa ditindak tegas maupun ditegur,” ujarnya.

DPD GMNI Maluku Utara juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Lebih jauh, Asyadi juga menekankan keterlibatan aparat penegak hukum sangat penting guna memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagai bentuk tanggung jawab publik, secara kelembagaan, kami menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, serta meminta seluruh pihak terkait untuk membuka informasi secara transparan kepada masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara,” pungkasnya.

Asyadi menegaskan kembali bahwa, pihaknya siap turun lapangan melakukan advokasi dan menggelar aksi besar-besaran di Kantor BWS dan Kejati Malut untuk menyuarakan persoalan pembangunan Proyek Sabo Dam di Kelurahan Rua. (Red) 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Cakades Terpilih Diduga Langgar Aturan,LPP Tipikor Desak DPRD Halteng Panggil dan Periksa Pihak Terkait 

Babacarita.com – Polemik dugaan keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih Desa Fidi...

HaltengHeadline

Kasat Intelkam Akui Hanya Terbitkan Izin Keramaian, Miras Bebas Beredar di THM Weda

Babacarita.com – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini digaungkan aparat kepolisian...

DaerahHeadlineTernate

Kuliah Sekejap,Jadi Sarjana Instan? Dugaan Mafia Ijazah Menggurita di IAI As-Siddiq

Oknum Anggota DPRD Jadi Aktor Jual Beli Ijazah di Kampus  Institut Agama...