Home Daerah DPP GMNI Desak Gubernur Maluku Utara Turun Tangan, Sengketa Lahan di Halut Dinilai Aroma Abuse of Power
DaerahHalutNasional

DPP GMNI Desak Gubernur Maluku Utara Turun Tangan, Sengketa Lahan di Halut Dinilai Aroma Abuse of Power

Share
Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo
Share

Babacarita.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mendesak Gubernur Maluku Utara segera turun tangan menyelesaikan sengketa agraria yang memanas di Kabupaten Halmahera Utara.

Konflik ini mencuat setelah muncul dugaan tindakan sewenang-wenang oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, terkait klaim sepihak dan penguasaan lahan transmigrasi seluas kurang lebih 12 hektar milik 24 kepala keluarga di Desa Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat.

DPP GMNI menilai persoalan tersebut bukan sekadar sengketa tanah biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan terhadap rakyat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

Ketua Bidang DPP GMNI, Yohanis Giat Purnomo,menegaskan pemerintah provinsi tidak boleh memilih diam di tengah konflik yang terus membesar. Menurutnya, Gubernur Maluku Utara sebagai representasi pemerintah pusat di daerah wajib hadir dan memastikan hukum tidak tunduk pada kekuasaan.

“Kami mendesak Gubernur Maluku Utara segera turun ke lapangan. Jangan biarkan konflik agraria ini menggelinding liar tanpa penyelesaian yang adil. Gubernur harus mengevaluasi tindakan Bupati Halmahera Utara yang diduga kuat melakukan abuse of power atas tanah rakyat,” tegas Yohanis dalam keterangannya.Jumat (22/5/2026)

GMNI juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap konflik agraria hanya akan mempertebal ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ketika tanah rakyat bisa diklaim sepihak oleh kekuasaan, kata mereka, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya hak atas lahan, tetapi juga wibawa negara di mata rakyatnya sendiri.

Tak berhenti pada desakan politik, DPP GMNI memastikan tengah menyiapkan langkah hukum dan advokasi ke tingkat pusat. Organisasi mahasiswa itu mengaku sedang merampungkan berkas laporan untuk dibawa ke penegak hukum dan instansi pemerintah di Jakarta.

“Langkah mendesak Gubernur ini adalah jalur akselerasi daerah yang kami tuntut. Namun secara organisasi, kami juga tetap berjalan melakukan advokasi ke penegak hukum dan pemerintah pusat. Kami pastikan rakyat Trans Hero tidak berjalan sendirian melawan tembok kekuasaan,” pungkas Yohanis.(IK/red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHeadlineNasional

LMND Malut Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waitina-Kou Rp11 Miliar, Soroti Dugaan Kelebihan Bayar Rp2,48 Miliar

JAKARTA,Babacarita.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendesak Komisi...

DaerahHalbarHeadline

Polda Malut Diuji! APOTIK Halbar Gelar Dialog Publik Soal Dugaan Kriminalisasi Demonstran RSUD Jailolo

Halbar,Babacarita.com - Aliansi Peduli Obatan dan Transparansi Kesehatan (APOTIK) Halmahera Barat akan...

DaerahNasional

DPP GPM Desak Jampidsus Kuntadi Sikat Kasus 22 IUP Maluku Utara, Nilai Kejati Jalan di Tempat

JAKARTA, Babacarita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melontarkan...