Oleh: Tiklas Pileser Babua
Babacarita.com – Seorang perempuan berdiri di tengah riuh massa. Di hadapannya, barisan aparat membentuk pagar manusia. Di belakangnya, mahasiswa membawa poster, pengeras suara, dan tuntutan yang hendak dibawa ke pusat kota. Namanya Fatimah Azzahra.
Pada Selasa, 18 Agustus 2026, sehari setelah Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-81, Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) itu kembali berada di ruang yang sejak lama menjadi panggung paling keras bagi demokrasi: jalan raya.
Aksi bertajuk “Merebut Kemerdekaan” itu membawa delapan tuntutan. Mahasiswa menyoroti korupsi, harga kebutuhan pokok dan BBM, penanganan bencana di Sumatra dan Flores, pendidikan, sejumlah program pemerintah, hingga kekhawatiran terhadap semakin besarnya intervensi TNI-Polri di ruang sipil. (Baca Tempo)
Namun, di antara asap jalanan, suara pengeras suara dan ketegangan dengan aparat, kamera justru menangkap sesuatu yang sederhana-senyum Fatimah.
Senyum itu barangkali tampak kecil. Tetapi di tengah situasi yang tegang, ia seperti jeda. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak selalu hadir dalam wajah marah. Demokrasi juga bisa datang dengan keberanian yang tenang dengan seorang perempuan muda yang berdiri, bertanya, dan menolak diam.
Pada hari itu, massa BEM UI sempat terhenti karena penghadangan aparat ketika hendak menuju Bundaran Hotel Indonesia. Dalam sebuah perdebatan yang kemudian ramai di media sosial, Fatimah mempertanyakan dasar pembatasan terhadap gerak massa mahasiswa dan meminta penjelasan kepada aparat. (Baca Oposisi Cerdas)
Di situlah senyum Fatimah menjadi lebih dari sekadar ekspresi wajah. Ia adalah simbol bahwa keberanian tidak harus selalu berteriak.
Perempuan yang Memilih Jalan Panjang
Perjuangan perempuan Indonesia untuk hadir di ruang publik bukan cerita yang dimulai hari ini. Jauh sebelum perempuan muda seperti Fatimah berdiri di tengah demonstrasi, ada Kartini yang menggugat batas-batas pendidikan perempuan. Ada Maria Ulfah Santoso yang menempuh pendidikan hukum dan memperjuangkan hak perempuan melalui jalur hukum dan politik. Ada S.K. Trimurti yang memilih pena, organisasi buruh, dan politik sebagai medan perjuangan.
Maria Ulfah bahkan menjadi menteri sosial pertama Indonesia pada 1946–1947. Ia dikenal sebagai salah satu pelopor perjuangan hak perempuan dan perlindungan perempuan dalam hukum. (Megawati Institute)
Sementara S.K. Trimurti adalah perempuan yang menolak ditempatkan hanya sebagai penonton sejarah. Ia menjadi wartawan, aktivis buruh, pemimpin organisasi, dan menteri perburuhan. Tulisan-tulisannya menjadi salah satu senjata untuk melawan kolonialisme sekaligus memperjuangkan kesetaraan perempuan. (Baca Journal Universitas Negeri Malang)
Mereka memperlihatkan satu hal penting, perempuan tidak sekadar memperjuangkan isu perempuan. Mereka memperjuangkan republik. Mereka bicara tentang buruh, hukum, pendidikan, kemerdekaan, pers, dan kekuasaan. Dengan kata lain, ketika perempuan memasuki ruang politik, yang mereka bawa bukan hanya agenda gender, tetapi juga pertanyaan mendasar tentang bagaimana negara seharusnya bekerja.
Karena itulah sejarah perempuan tidak boleh dibaca sebagai catatan pinggir sejarah bangsa. Ia adalah bagian dari tubuh sejarah itu sendiri.
Dari Kartini ke Jalan Thamrin
Ada jarak lebih dari satu abad antara Kartini dan Fatimah. Keduanya hidup dalam zaman yang sangat berbeda. Kartini berhadapan dengan struktur kolonial dan budaya patriarki yang membatasi pendidikan serta ruang gerak perempuan. Fatimah hidup dalam negara demokrasi, di mana perempuan secara formal memiliki hak politik dan kesempatan pendidikan yang jauh lebih luas.
Tetapi ada satu benang merah yang belum putus, hak untuk bersuara. Kartini memperjuangkan suara perempuan melalui surat dan gagasan. S.K. Trimurti menggunakan surat kabar dan gerakan politik. Maria Ulfah menggunakan hukum dan institusi negara.
Generasi berikutnya membawa perjuangan itu ke jalan, kampus, organisasi masyarakat, ruang redaksi, parlemen, dan media sosial.
Fatimah berada di generasi terakhir itu. Ia adalah mahasiswa kedokteran UI yang sebelum menjadi Wakil Ketua BEM UI 2026 telah aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Pada 2025, ia pernah berada di Dewan Perwakilan Mahasiswa UI dan terlibat dalam proses yang berkaitan dengan mekanisme demokrasi mahasiswa. Ia juga pernah menjadi orator dalam kegiatan kemahasiswaan. (Baca suara.com)
Dengan demikian, kemunculannya pada 18 Agustus bukan sebuah adegan yang tiba-tiba. Ada proses panjang sebelum seseorang berani berdiri di depan kekuasaan.
Cadas, Tetapi Bukan Beringas
Demokrasi sering disalahpahami sebagai kebebasan untuk berbicara keras. Padahal demokrasi yang sehat bukan sekadar siapa yang paling keras suaranya. Demokrasi adalah kemampuan untuk mempertahankan perbedaan tanpa kehilangan akal sehat.
Di titik inilah keberadaan perempuan dalam gerakan mahasiswa menjadi penting. Perempuan tidak perlu meniru bahasa kekuasaan untuk menjadi kuat. Mereka tidak harus mengubah kelembutan menjadi kemarahan agar dianggap berani.
Senyum Fatimah justru menarik karena berada di antara dua kutub itu, cadas dalam sikap, tetapi tidak harus kehilangan kemanusiaan. Ketika berhadapan dengan aparat, ia bertanya.
Ketika berhadapan dengan kebijakan pemerintah, ia mengajukan argumen. Ketika berbicara mengenai program Makan Bergizi Gratis, ia sebelumnya telah menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar seperti akses pendidikan dan infrastruktur sebelum pemerintah menambahkan program-program baru. (Baca suara.com)
Itulah bentuk lain dari keberanian. Bukan keberanian yang lahir dari kebencian, melainkan keberanian untuk meminta pertanggungjawaban.
Jalan Raya sebagai Ruang Kelas Demokrasi
Pada 18 Agustus itu, jalan raya berubah menjadi ruang kelas. Mahasiswa belajar bahwa konstitusi bukan sekadar teks dalam buku kuliah. Mereka belajar bahwa hak menyampaikan pendapat selalu berhadapan dengan batas, aturan, aparat, dan kekuasaan.
Mereka juga belajar bahwa kemerdekaan yang dirayakan melalui upacara dan bendera masih harus diuji dalam kehidupan sehari-hari. Satu hari sebelumnya, Indonesia merayakan kemerdekaan.
Sehari sesudahnya, mahasiswa turun ke jalan dengan tema “Merebut Kemerdekaan.”
Kontras itu memang sengaja diciptakan. Bagi BEM UI dan kelompok mahasiswa yang terlibat, kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti terbebas dari korupsi, ketidakadilan ekonomi, buruknya akses pendidikan, serta praktik kekuasaan yang dianggap menggerus ruang sipil. (Baca Hukumonline).
Di situlah demokrasi menjadi cadas.
Ia tidak selalu nyaman.
Ia kadang mengganggu lalu lintas.
Ia membuat pemerintah harus menjawab.
Ia membuat aparat harus menjelaskan.
Ia membuat masyarakat memilih: setuju, tidak setuju, atau setidaknya mau mendengar.
Demokrasi memang tidak diciptakan untuk membuat semua orang nyaman, demokrasi diciptakan agar kekuasaan tidak pernah merasa sendirian.
Srikandi yang Tidak Meminta Izin kepada Sejarah
Dalam sejarah Indonesia, perempuan berkali-kali membuktikan bahwa mereka tidak membutuhkan izin untuk menjadi bagian dari perubahan.
Kartini membuka pintu gagasan, Maria Ulfah memasuki ruang hukum dan pemerintahan, S.K. Trimurti menerjang kekuasaan melalui jurnalistik dan gerakan buruh.
Generasi setelah mereka melanjutkan perjuangan dalam berbagai bentuk dan kini, di tengah demonstrasi mahasiswa 18 Agustus 2026, seorang perempuan muda bernama Fatimah berdiri di antara massa.
Ia bukan satu-satunya perempuan dalam gerakan itu, ia juga bukan perempuan pertama yang berhadapan dengan kekuasaan, tetapi setiap generasi memiliki wajahnya sendiri.
Jika Kartini adalah wajah perjuangan pendidikan perempuan, jika Maria Ulfah adalah wajah perjuangan hukum, dan jika S.K. Trimurti adalah wajah keberanian jurnalistik dan gerakan buruh, maka Fatimah dapat dibaca sebagai salah satu wajah baru perempuan muda dalam demokrasi digital, berpendidikan, terbiasa dengan ruang publik, berbicara dengan data, dan tidak takut berhadapan langsung dengan kekuasaan.
Tentu, sejarah kelak yang akan menentukan seberapa panjang jejaknya. Tetapi demokrasi tidak pernah dibangun hanya oleh nama-nama besar. Demokrasi dibangun oleh orang-orang yang pada satu titik dalam hidupnya memilih untuk tidak diam.
Senyum yang Tertinggal
Pada akhirnya, mungkin bukan teriakan yang paling lama diingat dari demonstrasi 18 Agustus itu.
Bukan pula barikade aparat. Bukan kemacetan di Thamrin. Bukan poster dan pengeras suara. Bisa jadi yang tersisa justru sebuah senyum, senyum seorang perempuan muda yang berdiri di hadapan kekuasaan.
Senyum yang tidak berarti ia menganggap persoalan ringan. Senyum yang justru menunjukkan bahwa keberanian tidak harus kehilangan kelembutan.
Fatimah berdiri di sebuah jalan yang dahulu menjadi saksi begitu banyak pergulatan politik negeri ini. Di sana, suara mahasiswa bertemu dengan suara negara. Di sana pula demokrasi diuji—bukan dalam teori, tetapi dalam praktik, dan jika sejarah perempuan Indonesia adalah sejarah tentang keberanian merebut ruang, maka senyum Fatimah adalah bagian kecil dari perjalanan panjang itu.
Dari surat-surat Kartini, dari pena S.K. Trimurti, dari perjuangan hukum Maria Ulfah hingga pengeras suara mahasiswa di jalanan Jakarta. Perjuangan itu belum selesai, sebab kemerdekaan bukan benda yang sekali diperoleh lalu selesai dijaga.
Ia harus terus diperjuangkan, dan demokrasi, seperti perempuan-perempuan yang pernah menjaganya, mungkin memang harus sesekali cadas agar tetap hidup.
Senyum Fatimah adalah senyum seorang perempuan.
Tetapi keberaniannya adalah senyum keras kepala demokrasi: bahwa kekuasaan boleh besar, tetapi suara rakyat tidak boleh dibuat kecil.(*)
Leave a comment