Babacarita.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terhadap operasional sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Weda yang diduga menjadi arena peredaran minuman keras secara bebas.
IMM menilai sudah saatnya aparat dan pemerintah daerah berhenti saling melempar tanggung jawab dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas seluruh aktivitas yang berlangsung di dalam THM.
Kritikan tersebut menguat setelah muncul penjelasan pihak kepolisian bahwa izin yang diterbitkan hanya sebatas izin keramaian. Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: jika izin yang diberikan hanya untuk keramaian, lalu atas dasar apa aktivitas penjualan dan peredaran minuman keras dapat berlangsung secara terbuka di lokasi yang sama.
Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kewibawaan hukum dan kredibilitas pengawasan pemerintah.
“Jika benar izin yang diterbitkan hanya izin keramaian, maka aparat wajib menjelaskan kepada publik legalitas seluruh aktivitas lain yang berlangsung di dalam THM. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik-praktik yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” tegas Taufan.Kamis (3/6/2026) malam.
Menurut IMM, diamnya aparat dan pemerintah justru berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama ini tidak berjalan maksimal.
Lebih jauh, IMM mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum apabila dugaan peredaran minuman keras dapat berlangsung secara terang-terangan tanpa penjelasan yang jelas kepada publik.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pelanggaran yang terjadi di depan mata. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku usaha yang mengabaikan aturan,” ujar Taufan.
IMM Malut mendesak Kapolres Halmahera Tengah, Satpol PP, Dinas Perizinan, serta instansi terkait untuk turun langsung melakukan inspeksi gabungan terhadap seluruh THM yang beroperasi di Weda.
Menurut mereka, audit menyeluruh harus dilakukan untuk membuka secara terang status perizinan, legalitas usaha, hingga izin peredaran minuman keras yang selama ini menjadi tanda tanya publik.
“Jika seluruh aktivitas yang berjalan telah sesuai aturan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, jangan ada toleransi dan jangan ada perlakuan istimewa. Tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
IMM juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan semata urusan administrasi usaha, tetapi berkaitan langsung dengan dampak sosial yang ditimbulkan di tengah masyarakat. Peredaran minuman keras yang tidak terkontrol dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, konflik sosial, hingga meningkatnya penyakit masyarakat.
Karena itu, IMM menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah konkret sebelum persoalan ini berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap institusi pengawas dan penegak hukum.
“Jangan menunggu masalah menjadi besar baru bertindak. Jika dugaan pelanggaran memang ada, bongkar dan tindak. Jika tidak ada pelanggaran, buka seluruh dokumen perizinan kepada publik agar polemik ini tidak terus menimbulkan kecurigaan. Yang tidak boleh adalah membiarkan masyarakat bertanya sementara aparat memilih diam,” tutup Taufan.(Ik/red)

Leave a comment