Babacarita.com – Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Usman Mansur, menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara.
Desakan itu muncul menyusul dugaan lambannya penanganan kasus pencemaran Sungai Kukuba yang diduga melibatkan PT Feni Haltim (PT Feni). DPP IMM menilai DLH Maluku Utara tidak menunjukkan langkah cepat dan serius dalam menangani persoalan lingkungan tersebut.
Usman mengatakan, hingga saat ini DLH Maluku Utara belum juga membentuk tim investigasi secara cepat dan terbuka. Kondisi itu, menurutnya, memunculkan kecurigaan publik terhadap independensi lembaga tersebut.
“DLH Maluku Utara jangan menjadi singa ompong. Lambannya pembentukan tim investigasi membuat publik patut curiga bahwa ada upaya membeking perusahaan tambang. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Usman Mansur.
Ia menilai dugaan pencemaran sungai bukan persoalan kecil karena menyangkut keselamatan ekosistem dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air sungai tersebut. Karena itu, pemerintah daerah melalui DLH seharusnya segera melakukan investigasi menyeluruh, bukan justru terkesan pasif dan menunggu tekanan publik.
Menurut Usman, DPP IMM akan membawa persoalan tersebut langsung ke KLH agar pemerintah pusat turun tangan mengevaluasi kinerja DLH Provinsi Maluku Utara.
“Kami akan datang ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta evaluasi terhadap DLH Provinsi Maluku Utara. Kalau lembaga pengawas lingkungan di daerah tidak punya keberanian terhadap perusahaan tambang, maka pemerintah pusat harus mengambil alih pengawasan,” ujarnya.Senin (25/5/2026)
Selain itu, DPP IMM juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Maluku Utara yang dinilai terus memicu konflik lingkungan, mulai dari dugaan pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.
“Jangan sampai DLH hanya hadir sebagai pelengkap administrasi perusahaan tambang. Fungsi mereka adalah melindungi lingkungan dan rakyat, bukan menjadi tameng korporasi,” tambahnya.
DPP IMM menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan pencemaran Sungai Kukuba hingga ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat terkait. Mereka juga mendesak investigasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak independen agar hasilnya objektif dan tidak memihak.
Sebelumnya, DPP IMM telah mendesak DLH Maluku Utara untuk segera melakukan investigasi total terhadap dugaan pencemaran Sungai Kukuba oleh PT Feni Haltim.(IK/red)

Leave a comment