Babacarita.com – DPP IMM melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Usman Mansur, melontarkan kritik keras terhadap sikap Kementerian ESDM dan Satgas PKH yang dinilai lamban menindak aktivitas pertambangan PT ASM di Pulau Gebe.
Menurut Usman Mansur, negara tidak boleh membiarkan perusahaan yang telah kalah dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Surabaya tetap beroperasi seolah tidak tersentuh hukum. Ia menilai kondisi tersebut menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan menunjukkan lemahnya keberanian pemerintah menghadapi korporasi tambang.
“Kalau perusahaan sudah kalah dalam perkara perdata tetapi masih bebas mengeruk sumber daya alam, maka publik patut bertanya: di mana wibawa negara? Jangan sampai hukum hanya menjadi pajangan di ruang sidang, sementara di lapangan perusahaan tetap leluasa merusak lingkungan,” tegas Usman Mansur.Senin (18/5/2026)
DPP IMM menilai aktivitas tambang di Pulau Gebe bukan hanya persoalan administratif, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat di wilayah pulau kecil yang rentan terhadap kerusakan ekologis. Pemerintah dinilai tidak boleh terus berlindung di balik alasan prosedural sementara aktivitas eksploitasi terus berjalan tanpa tindakan tegas.
Usman Mansur juga mendesak Satgas PKH dan Kementerian ESDM untuk segera melakukan evaluasi total terhadap izin dan operasional PT ASM, termasuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan sampai ada kepastian hukum yang jelas.
“Jangan sampai negara terlihat tunduk di hadapan korporasi tambang. Jika ada putusan pengadilan dan persoalan hukum yang serius, maka aktivitas perusahaan harus segera ditertibkan. Pemerintah jangan diam ketika lingkungan Pulau Gebe dipertaruhkan demi kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.
DPP IMM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah pusat untuk tidak bermain-main dengan kasus pertambangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan merusak ekosistem Pulau Gebe secara permanen.(Red)

Leave a comment