Babacarita.com- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) meminta aparat penegak hukum dan pemerintah segera menyelidiki dugaan aktivitas pertambangan nikel oleh PT Anugerah Sukses Mining di Pulau Gebe yang disebut belum mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, mengatakan dugaan aktivitas penambangan dan pengangkutan ore nikel tanpa RKAB merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurut Usman, RKAB merupakan syarat utama dalam operasional perusahaan tambang karena menjadi dasar legalitas produksi dan penjualan mineral setiap tahun. Karena itu, perusahaan yang belum memperoleh persetujuan RKAB tidak diperkenankan melakukan aktivitas produksi maupun distribusi hasil tambang.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka aktivitas PT ASM berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara terkait tata kelola pertambangan.
“Jika benar perusahaan belum memiliki RKAB tetapi tetap melakukan penambangan dan pemuatan ore nikel, maka itu merupakan dugaan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Usman dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Selain aspek legalitas, DPP IMM juga menyoroti potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di Pulau Gebe yang merupakan wilayah pulau kecil dengan kondisi ekologis yang dinilai rentan.
Usman menyebut aktivitas pertambangan tanpa pengawasan ketat berisiko memicu kerusakan lingkungan, sedimentasi pesisir, hingga mengancam ruang hidup masyarakat setempat.
DPP IMM mendesak Kementerian ESDM dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta menghentikan sementara aktivitas perusahaan hingga status RKAB dipastikan secara resmi.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum memanggil pihak perusahaan guna memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.
Hingga informasi ini disampaikan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak PT ASM terkait tudingan yang disampaikan DPP IMM.

Leave a comment