Babacarita.com – Gelombang protes terhadap praktik ketenagakerjaan kembali mencuat. Poros Muda Maluku Utara memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di kantor pusat PT Dewa Agricoco Indonesia pada Jumat, 8 Mei 2026. Aksi ini menjadi respons atas dugaan ketidakadilan dalam kebijakan tenaga kerja perusahaan di Halmahera Barat.
Ketua Poros Muda Maluku Utara, Siraj Naufal, menilai kehadiran investasi di daerah belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal. Ia menyoroti rendahnya keterlibatan tenaga kerja asli daerah dalam struktur perusahaan, serta persoalan upah yang dinilai belum mencerminkan standar hidup layak.
“Investasi tidak boleh hanya menguntungkan korporasi. Masyarakat lokal harus menjadi aktor utama, bukan sekadar pelengkap dalam aktivitas industri di daerahnya sendiri,” tegas Siraj dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, praktik ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja lokal berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di wilayah lingkar industri. Ia juga menyinggung lemahnya perlindungan terhadap buruh, mulai dari ketidakjelasan kontrak kerja hingga belum optimalnya jaminan sosial.
Dalam aksinya nanti, Poros Muda akan membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak PT Dewa Agricoco Indonesia untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal di semua lini pekerjaan. Kedua, menuntut penyesuaian upah yang layak serta pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Siraj menegaskan, ketimpangan antara biaya hidup di kawasan industri dengan pendapatan buruh menjadi persoalan serius yang tidak bisa terus diabaikan. Tanpa perbaikan kebijakan, kondisi ini dinilai akan terus menempatkan pekerja lokal dalam posisi rentan.
“Aksi ini adalah bentuk peringatan. Kami ingin manajemen pusat mendengar langsung realitas di lapangan. Perusahaan harus berani mengevaluasi kebijakan SDM-nya secara menyeluruh,” ujarnya.
Poros Muda Maluku Utara berharap aksi ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan dan menjalankan tanggung jawab sosial secara lebih konkret di Maluku Utara. Mereka menegaskan, keberlanjutan investasi tidak hanya diukur dari keuntungan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana perusahaan mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Leave a comment