Home Daerah Keracunan Massal di Halteng: GMNI Malut Hujam Kecaman, PT Temporess Dituntut Bertanggung Jawab
DaerahHaltengHeadline

Keracunan Massal di Halteng: GMNI Malut Hujam Kecaman, PT Temporess Dituntut Bertanggung Jawab

Kacam

Share
Alfonsius Gisisi Ketua DPD GMNI Maluku Utara
Share

Babacarita.com –  Insiden keracunan massal yang menimpa puluhan pekerja PT Temporess International Divelely (TID) di Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, memicu gelombang kemarahan keras dari kalangan mahasiswa.

Sebanyak 69 karyawan dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan pihak perusahaan. Dari jumlah tersebut, 49 pekerja harus menjalani perawatan intensif di Puskesmas Sagea, sementara 20 lainnya ditangani oleh tim medis internal perusahaan.

Peristiwa ini langsung memantik reaksi keras dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara yang menilai insiden tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dalam standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, melontarkan kritik tajam dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak perusahaan.

“Peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa. Ini menunjukkan dugaan kuat kelalaian serius dalam pemenuhan hak dasar pekerja atas keselamatan dan kesehatan. PT Temporess International Divelely harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” tegas Alfonsius.Minggu (3/5/2026)

GMNI Maluku Utara juga menyoroti lemahnya pengawasan internal perusahaan terhadap standar penyediaan konsumsi bagi pekerja, yang dinilai berpotensi melanggar prinsip keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja.

“Jangan ada pembiaran. Jangan ada upaya meredam persoalan ini dengan alasan teknis. Negara harus hadir. Aparat penegak hukum wajib turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan,” lanjutnya dengan nada keras.

Organisasi mahasiswa tersebut mendesak instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan, sekaligus memastikan adanya pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur kelalaian.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Maluku Utara, dengan desakan agar tragedi serupa tidak kembali terulang di tengah aktivitas industri yang terus berkembang di wilayah tersebut.(*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHeadlineNasional

LMND Malut Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waitina-Kou Rp11 Miliar, Soroti Dugaan Kelebihan Bayar Rp2,48 Miliar

JAKARTA,Babacarita.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendesak Komisi...

DaerahHalbarHeadline

Polda Malut Diuji! APOTIK Halbar Gelar Dialog Publik Soal Dugaan Kriminalisasi Demonstran RSUD Jailolo

Halbar,Babacarita.com - Aliansi Peduli Obatan dan Transparansi Kesehatan (APOTIK) Halmahera Barat akan...

DaerahNasional

DPP GPM Desak Jampidsus Kuntadi Sikat Kasus 22 IUP Maluku Utara, Nilai Kejati Jalan di Tempat

JAKARTA, Babacarita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melontarkan...