Home Daerah Cerita Alibi Briptu AFM Dipatahkan Kuasa Hukum MA
DaerahHaltengHeadlinePerkara

Cerita Alibi Briptu AFM Dipatahkan Kuasa Hukum MA

Share
Istimewa
Share

Babacarita.com – Kuasa hukum pelapor, Wahyu Taha, melontarkan bantahan keras terhadap pernyataan Briptu AFM yang beredar di sejumlah pemberitaan. Ia menegaskan, perkara yang dilaporkan bukanlah pemerasan sebagaimana diklaim, melainkan dugaan tindak pidana penipuan.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum MA alias Mita mengungkap sejumlah fakta yang dinilai bertolak belakang dengan narasi yang dibangun Briptu AFM. Berdasarkan keterangan kliennya, justru AFM yang lebih dulu memulai komunikasi dengan menghubungi pelapor pada pukul 04.00 pagi.

“Fakta ini jelas membantah klaim yang menyebut klien kami sebagai pihak yang memulai interaksi. Ini bukan hanya keliru, tapi berpotensi menyesatkan opini publik,” tegas Wahyu.

Tak berhenti di situ, kuasa hukum juga membantah pernyataan AFM terkait proses di Propam Polres Halmahera Tengah. Sebelumnya, AFM menyebut pelapor tidak merespons panggilan mediasi dan menghilang. Namun, klaim tersebut disebut tidak berdasar.

“Klien kami tidak pernah menerima panggilan apa pun, baik surat resmi, telepon, maupun pesan. Jadi tudingan tidak merespons atau menghilang itu tidak benar,” ujar tim kuasa hukum.Minggu (3/5/2026)

Lebih jauh, Wahyu Taha, S.H. bersama Junaidi J. Badjo, S.H. menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam prosedur penanganan perkara. Mereka mempertanyakan adanya upaya mediasi dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik.

“Kalau benar ada permintaan mediasi dalam perkara etik, ini patut dipertanyakan. Praktik seperti itu tidak lazim dan berpotensi menyimpang dari mekanisme penegakan kode etik kepolisian,” tegasnya.

Menurut mereka, kondisi ini semakin memperkuat urgensi pengusutan yang transparan dan akuntabel. Publik, kata mereka, berhak mengetahui duduk perkara yang sebenarnya tanpa ditutupi narasi sepihak.

Saat ini, laporan resmi telah dilayangkan ke SPKT Polres Ternate dan Propam Polda Maluku Utara. Kuasa hukum memastikan pihaknya tidak akan mundur dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi berwenang.

Mereka juga mendesak Propam untuk tidak menutup-nutupi fakta serta segera memberikan kejelasan hukum atas dugaan penipuan dan pelanggaran kode etik profesi yang diduga melibatkan Briptu AFM.

“Jangan sampai hukum terkesan bisa diarahkan. Kami minta kasus ini dibuka seterang-terangnya,” tutup Wahyu.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalsel

Eco Bhinneka dan Pemuda Sabatang Bergerak, Penghijauan Menyasar Sekolah hingga Ruang Publik

Halsel, Babacarita.com - Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup berhenti pada seruan dan...

Headline

DPD RI Serap Aspirasi di Taliabu, Soroti Keterbatasan Penyidik dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak ‎

‎TALIABU, Babacarita.com - Ketua Badan Kehormatan DPD RI Komite III, Hasby Yusuf,...

Headline

Aklamasi! Aknosius Datang Nahkodai PIKI Halbar, Siap Kawal Pembangunan Daerah

HALBAR, Babacarita.com - Aknosius Datang, S.Pd., M.M., resmi terpilih secara aklamasi sebagai...

Daerah

Dari Makayoa untuk Indonesia, Sandiaga Uno Dorong Peran Nyata IKB Makayoa Bersatu

JAKARTA, Babacarita.com. - Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa resmi diluncurkan...