Home Daerah Lokal Hanya Jadi Kuli, GMNI Malut Kecam Praktik Tenaga Kerja di PT Dewa Coco 
DaerahEkonomiHalbar

Lokal Hanya Jadi Kuli, GMNI Malut Kecam Praktik Tenaga Kerja di PT Dewa Coco 

Share
Share

Babacarita.com – Praktik ketenagakerjaan di PT Dewa Coco menuai sorotan keras dari DPD GMNI Maluku Utara. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Barat itu dituding menjalankan pola rekrutmen yang timpang dan merugikan masyarakat lokal.

Ketua DPD GMNI Malut, Alfons Gisisi, menyebut telah terjadi ketidakadilan sistematis dalam penempatan tenaga kerja. Warga lokal, khususnya dari Desa Goal dan wilayah Sahu Timur, lebih banyak direkrut sebagai pekerja kasar dan buruh harian dengan upah rendah serta tanpa jaminan keberlanjutan kerja. Di sisi lain, posisi strategis dan pekerjaan dengan standar upah lebih layak justru didominasi oleh tenaga kerja dari luar daerah.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis perusahaan. Ini menyangkut keadilan. Masyarakat lokal tidak boleh terus-menerus dijadikan pelengkap di atas tanahnya sendiri,” tegas Alfons.

Menurut GMNI, jika praktik tersebut benar terjadi, maka hal itu bertentangan langsung dengan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ketimpangan ini dinilai sebagai bentuk nyata diskriminasi yang tidak bisa ditoleransi dalam iklim investasi yang sehat.

Lebih jauh, GMNI menilai kondisi ini mencerminkan apa yang dalam kajian pembangunan disebut sebagai “eksklusi lokal”, yakni situasi ketika masyarakat setempat tidak mendapatkan manfaat signifikan dari aktivitas ekonomi di wilayahnya sendiri. Alih-alih diberdayakan, masyarakat lokal justru ditempatkan pada lapisan terbawah dalam rantai produksi, tanpa akses pelatihan, peningkatan kapasitas, maupun peluang jenjang karier.

Sorotan juga diarahkan pada peran Human Resource Development (HRD) PT Dewa Coco yang dinilai gagal menjalankan fungsi strategisnya secara adil. HRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan berbasis kompetensi, sekaligus memberikan ruang afirmatif bagi tenaga kerja lokal. Namun yang terjadi justru sebaliknya indikasi keberpihakan terhadap tenaga kerja dari luar semakin menguat.

Dalih rendahnya kualitas sumber daya manusia lokal juga ditolak keras oleh GMNI. Menurut mereka, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menutup akses masyarakat setempat. Justru perusahaan memiliki tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal melalui pelatihan, pendidikan vokasi, dan transfer pengetahuan.

“Kalau perusahaan hanya datang mengambil keuntungan tanpa membangun manusia di sekitarnya, maka itu bukan investasi itu eksploitasi,” lanjut Alfons.

GMNI mendesak pemerintah daerah untuk tidak bersikap pasif. Fungsi pengawasan terhadap perusahaan harus diperkuat, dan regulasi terkait kewajiban penyerapan tenaga kerja lokal harus ditegakkan secara tegas. Bahkan, GMNI mendorong adanya kebijakan afirmatif yang mewajibkan perusahaan memberikan porsi signifikan bagi tenaga kerja lokal, tidak hanya pada level buruh, tetapi juga pada posisi strategis.

Kasus ini, menurut GMNI, bukan sekadar persoalan satu perusahaan, melainkan cerminan dari pola pembangunan yang timpang di daerah. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan memperkuat kemiskinan struktural di tengah derasnya arus investasi.

“Halmahera Barat tidak kekurangan potensi, dan masyarakatnya tidak kekurangan kemampuan. Yang kurang adalah keberpihakan. Jika ketidakadilan ini terus dipelihara, maka penolakan dari masyarakat adalah sesuatu yang tidak terhindarkan,” tutup Alfons.(*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHeadlineNasional

LMND Malut Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waitina-Kou Rp11 Miliar, Soroti Dugaan Kelebihan Bayar Rp2,48 Miliar

JAKARTA,Babacarita.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendesak Komisi...

DaerahHalbarHeadline

Polda Malut Diuji! APOTIK Halbar Gelar Dialog Publik Soal Dugaan Kriminalisasi Demonstran RSUD Jailolo

Halbar,Babacarita.com - Aliansi Peduli Obatan dan Transparansi Kesehatan (APOTIK) Halmahera Barat akan...

DaerahNasional

DPP GPM Desak Jampidsus Kuntadi Sikat Kasus 22 IUP Maluku Utara, Nilai Kejati Jalan di Tempat

JAKARTA, Babacarita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melontarkan...