Home Daerah GMNI Malut Desak Investigasi PT Dewa Coco: Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Ketimpangan Ekonomi Mencuat
DaerahEkonomiHalbarHeadline

GMNI Malut Desak Investigasi PT Dewa Coco: Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Ketimpangan Ekonomi Mencuat

Share
Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi
Share

Babacarita.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara melontarkan kritik keras terhadap aktivitas industri PT Dewa Coco di Kabupaten Halmahera Barat. Perusahaan pengolahan kelapa tersebut diduga kuat menimbulkan pencemaran lingkungan serta memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Sorotan utama tertuju pada dampak lingkungan yang dinilai kian mengkhawatirkan. GMNI Maluku Utara mengungkap adanya polusi udara dari pembakaran biomassa sabut kelapa yang menghasilkan asap pekat dan mengganggu kesehatan warga. Selain itu, limbah cair dan padat dari proses produksi disebut belum dikelola secara memadai, sehingga berpotensi mencemari sungai dan lahan pertanian.

Tak hanya itu, eksploitasi kelapa secara besar-besaran tanpa diimbangi program replantasi juga dipandang sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan sumber daya alam di Halmahera Barat.

Di sisi lain, dampak ekonomi terhadap masyarakat lokal dinilai jauh dari harapan. GMNI menuding perusahaan menekan harga kelapa di tingkat petani, menyebabkan mereka tidak memperoleh keuntungan yang layak. Lapangan kerja yang tersedia pun disebut didominasi pekerjaan kasar dengan upah rendah, tanpa kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Kondisi ini dinilai memperlebar ketimpangan ekonomi antara perusahaan dan masyarakat sekitar. Bahkan, GMNI memperingatkan adanya potensi konflik sosial akibat meningkatnya ketidakpuasan petani dan warga yang merasa dirugikan.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Alfonsius Gisisi, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan.

“PT Dewa Coco tidak boleh hanya mengejar keuntungan korporasi. Dampak lingkungan dan penderitaan masyarakat adalah fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi,” tegasnya.Kamis (30/4/2026)

Ia mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

GMNI Maluku Utara menekankan bahwa setiap aktivitas industri harus berlandaskan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat. Jika persoalan ini terus diabaikan, mereka memperingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan institusi hukum akan semakin tergerus.(*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Miras di Kawasan Tambang

Weda,Babacarita.com - Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah...

DaerahHaltengHeadline

‎35,07 Gram Sabu Disita di Kawasan IWIP, Tiga Karyawan Swasta Diamankan Polisi ‎

Weda,Babacarita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Halmahera Tengah mengungkap dugaan tindak pidana...

DaerahHeadlineTernate

Abdul Hamid Payapo, berhasil menunjukan komitmen menuntaskan longsoran ngade lebih cepat dari jadwal PHO

TERNATE,Babacarita.com - Penanganan longsoran di kawasan Ngade, Kota Ternate, akhirnya rampung lebih cepat...

DaerahHalbarHeadline

DPRD Halbar Kecam Penertiban Sepihak DKP Malut, Rompong Nelayan Dipotong Tanpa Kejelasan

HALBAR,Babacarita.com - Kebijakan penertiban sarana penangkapan ikan milik nelayan kecil di sejumlah...