“Wali Kota tidak boleh diam. Harus ada tindakan nyata untuk menyelamatkan tata kelola pemerintahan dari praktik-praktik yang merusak,” punkasnya.
Dengan tegas, atas dasar tersebut, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum, baik Polda Maluku Utara maupun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD dan BKPSDM.
FBAK juga turut mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas di kedua instansi tersebut.
“Aksi ini adalah bentuk kontrol publik. Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih,” tegas Juslan.
Penuulis : Timred | Editor : Ikha

Leave a comment