Babacarita.com – Front Bersama Anti Korupsi (FBAK) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik sentral, yakni Kantor Wali Kota, Kantor DPRD Kota Ternate, dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Senin (27/4). Dalam gerakan yang dilakukan itu, massa mendesak Wali Kota Ternate agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Sekretaris DPRD Aldhy Ali dan Kepala BKPSDM Samin Marsaoly menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran serta praktik maladministrasi di kedua instansi tersebut.
Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kantor DPRD Kota Ternate dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (27/4). Massa menilai, kedua pejabat tersebut harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) serta indikasi pelanggaran serius dalam tata kelola birokrasi.
Koordinator aksi, Juslan Latif, menyebutkan bahwa Sekretariat DPRD Kota Ternate mengelola anggaran perjalanan dinas yang nilainya mencapai Rp 26,3 miliar dalam kurun waktu 2024 hingga 2025.
“Anggaran tersebut terbagi dalam 66 item kegiatan, mulai dari perjalanan dinas biasa hingga paket meeting dalam kota. Kami menduga kuat banyak di antaranya fiktif dan tidak sesuai realisasi di lapangan,” ucap Juslan dalam orasinya.
Bahkan dalam orasuinya, Juslan menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2024, Sekretariat DPRD mengelola Rp 13,15 miliar dari 34 item kegiatan. Sementara pada tahun 2025, anggaran serupa kembali dialokasikan sebesar Rp 13,24 miliar.
“Dari puluhan item itu, ada belasan paket dengan nilai di atas Rp 500 juta. Ini tidak wajar dan harus diusut,” teriak Juslan saat menyampaikan orasi di depan kantor Wali Kota Ternate.
Massa juga menyoroti dugaan penggunaan rekening tertentu untuk menampung dana perjalanan dinas yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, di lingkup BKPSDM Kota Ternate, FBAK mengungkap dugaan praktik perjalanan dinas yang melebihi Standar Harga Satuan (SHS), serta indikasi jual beli jabatan yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum.
“Ini persoalan serius. Dugaan jual beli jabatan mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi. Kepala BKPSDM harus bertanggung jawab,” timpalnya.
Massa yang tergabung dalam FBAK menilai, dengan berbagai dugaan tersebut, sudah cukup alasan bagi Wali Kota Ternate untuk mengambil langkah tegas berupa evaluasi total hingga pencopotan pejabat terkait.

Leave a comment