Lebih jauh, SEMMI juga mendesak agar oknum yang terbukti terlibat dalam praktik gratifikasi dan penyuapan segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kemudian desakan juga tertuju pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala BPBPK Maluku Utara apabila terbukti lalai atau terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.
SEMMI menegaskan bahwa proyek yang dibiayai oleh uang negara harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi ladang praktik korupsi. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam pembangunan di Maluku Utara.
Hingga berita ini tayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPBPK Maluku Utara terkait tudingan yang disampaikan oleh PW SEMMI. (Red)

Leave a comment