Babacarita.com – Dugaan praktik manipulasi data akademik dan penerbitan ijazah yang diduga tidak sesuai prosedur resmi di Institut Agama Islam (IAI) As-Siddiq Kie Raha Ternate semakin menyita perhatian publik. Dalam pusaran kasus tersebut, nama seorang anggota DPRD Kota Ternate berinisial BM disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan data akademik yang kini dipersoalkan keabsahannya.
Mencuatnya dugaan tersebut memicu reaksi tegas dari Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ternate, Fuad Alhadi. Ia menegaskan partainya tidak akan memberikan toleransi apabila kader yang bersangkutan terbukti terlibat dalam praktik yang melanggar hukum maupun aturan internal partai.
“Kami sudah mengikuti perkembangan kasus ini selama lebih dari sepekan. Awalnya saya kesulitan menghubungi BM, namun akhirnya kami sempat berkomunikasi melalui telepon. Saat itu saya meminta yang bersangkutan bersama pihak kampus segera memberikan klarifikasi resmi dan menggunakan hak jawab agar publik memperoleh informasi yang berimbang,” kata Fuad.Kamis (11/6/2026)
Menurutnya, hingga kini tidak ada penjelasan resmi yang disampaikan baik oleh BM maupun pihak pengelola IAI As-Siddiq Kie Raha terkait berbagai tudingan yang beredar di ruang publik. Bahkan sejumlah pemberitaan yang sebelumnya mengangkat persoalan tersebut diketahui ditarik tanpa disertai klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fuad menilai sikap diam yang ditunjukkan pihak-pihak terkait justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Ketika tidak ada klarifikasi yang jelas, publik tentu akan menilai sendiri. Kondisi ini membuat dugaan yang berkembang semakin kuat dan menimbulkan kesan bahwa persoalan yang dituduhkan memang memiliki dasar,” tegasnya.
Ia mengaku akan segera melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada DPD Partai Golkar Maluku Utara untuk diteruskan kepada pimpinan partai di tingkat yang lebih tinggi. Langkah itu diambil karena persoalan tersebut dinilai berpotensi mencoreng nama baik Partai Golkar.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPD Partai Golkar Maluku Utara yang dipimpin Ibu Alien Mus untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut integritas kader dan nama baik partai,” ujarnya.
Fuad juga mengingatkan bahwa Partai Golkar memiliki mekanisme penegakan disiplin yang tegas terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jika nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam pemalsuan dokumen atau penerbitan ijazah yang tidak sesuai ketentuan, maka Partai Golkar tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat sesuai aturan organisasi yang berlaku,” tandasnya.(Ik/red)

Leave a comment