Home Daerah DPD IMM Malut: Jangan Jadikan PPPK Korban Kegagalan Perencanaan Anggaran
DaerahHeadline

DPD IMM Malut: Jangan Jadikan PPPK Korban Kegagalan Perencanaan Anggaran

Share
Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba
Share

Babacarita.com -Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara menyoroti pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terkait potensi kesulitan pemerintah daerah dalam membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun 2026.

Pernyataan tersebut memicu perhatian publik setelah Gubernur mengungkapkan kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan. Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menegaskan bahwa persoalan pembayaran gaji PPPK tidak boleh dipandang sebagai masalah administratif biasa, karena menyangkut hak pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi dan diangkat secara resmi oleh negara.

“Jika benar terdapat kesulitan dalam pembayaran gaji PPPK, maka yang pertama kali harus dievaluasi adalah proses perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Hak PPPK tidak boleh menjadi korban dari lemahnya perencanaan fiskal,” tegas Taufan dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk PPPK semestinya telah diperhitungkan secara matang sejak tahap pengusulan formasi, proses rekrutmen, hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka kondisi keuangan daerah yang sebenarnya, termasuk langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menjamin pembayaran gaji PPPK.

DPD IMM Maluku Utara juga meminta DPRD Provinsi Maluku Utara menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal dengan meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait kemampuan fiskal daerah, khususnya yang berkaitan dengan belanja pegawai.

“Kami mendorong DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya. Publik berhak mengetahui apakah persoalan ini disebabkan oleh menurunnya pendapatan daerah, kebijakan belanja yang tidak tepat sasaran, atau lemahnya perencanaan anggaran,” lanjutnya.

Selain itu, IMM menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skala prioritas belanja daerah agar hak-hak PPPK tetap terjamin. Taufan menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur tidak boleh dikorbankan karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik.

“Jangan sampai pemerintah sibuk membiayai program-program yang tidak mendesak, sementara hak pegawai yang telah bekerja melayani masyarakat justru terancam tidak terbayarkan. Ini menyangkut kredibilitas pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya.

DPD IMM Maluku Utara mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyampaikan secara terbuka kondisi fiskal daerah, skema pembiayaan gaji PPPK, serta langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mencegah keresahan di kalangan PPPK maupun masyarakat luas.

“Pemerintah harus memberikan kepastian. PPPK telah menjalankan kewajibannya kepada negara, sehingga negara melalui pemerintah daerah juga wajib memenuhi hak mereka secara penuh dan tepat waktu,” tutup Taufan.(Ika/red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHeadlinePolitikTernate

Golkar Murka! Kader DPRD Terseret Dugaan Manipulasi Ijazah, Ancam Pecat Jika Terbukti

Babacarita.com - Dugaan praktik manipulasi data akademik dan penerbitan ijazah yang diduga...

DaerahHeadlineTernate

Talud Kembali Jebol, LSM GIPERS Desak Ditreskrimsus Polda Malut Periksa PT Maestro Putra Timur

Babacarita.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Insan Pers (LSM GIPERS) Maluku Utara...

DaerahHalselHeadline

GMNI Halsel Warning Pemda: Kenaikan BBM Jangan Jadikan Rakyat Korban, Pemerintah Harus Bergerak Bukan Sekadar Menonton 

Babacarita.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi kembali memicu kekhawatiran...

DaerahHalselHeadline

Hak Guru Diduga Diperdagangkan di SDN 50 Tagono, GMNI Desak Bongkar Aktor dan Jaringan Pungli hingga ke Akar

Babacarita.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama operator SDN...