Home Daerah Kuliah Sekejap,Jadi Sarjana Instan? Dugaan Mafia Ijazah Menggurita di IAI As-Siddiq
DaerahHeadlineTernate

Kuliah Sekejap,Jadi Sarjana Instan? Dugaan Mafia Ijazah Menggurita di IAI As-Siddiq

Share
Kampus Institut Agama Islam As-Siddiq Kieraha
Share

Oknum Anggota DPRD Jadi Aktor Jual Beli Ijazah di Kampus  Institut Agama Islam As-Siddiq Kieraha Ternate

Babacarita.com – Dunia pendidikan tinggi di Maluku Utara diguncang dugaan praktik jual beli ijazah dan manipulasi data akademik yang terjadi di Institut Agama Islam (IAI) As-Siddiq Kie Raha Ternate. Sejumlah temuan dan keterangan sumber internal kampus mengungkap adanya pola kelulusan yang diduga tidak melalui prosedur akademik sebagaimana mestinya.

Praktik yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun itu diduga melibatkan mahasiswa yang hanya terdaftar secara administratif, hadir satu atau dua kali perkuliahan, kemudian menghilang tanpa mengikuti proses akademik secara utuh. Namun, mereka tetap dinyatakan lulus dan memperoleh ijazah sarjana.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah nama seorang anggota DPRD Kota Ternate aktif berinisial MB disebut-sebut memiliki peran penting dalam pengelolaan sistem akademik saat dugaan praktik tersebut berlangsung.

Hadir Sekilas, Lulus Tanpa Proses

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sumber yang mengetahui kondisi internal kampus, banyak mahasiswa yang tercatat sebagai lulusan hanya mengikuti perkuliahan pada tahap awal.

Mereka disebut tidak lagi mengikuti kegiatan belajar mengajar, tidak memiliki catatan kehadiran yang memadai, bahkan tidak terlihat beraktivitas di lingkungan kampus dalam kurun waktu yang panjang.

“Cukup mendaftar, hadir beberapa kali, lalu menghilang. Saat wisuda mereka kembali datang dan menerima ijazah seperti mahasiswa yang menjalani proses kuliah secara penuh,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Nilai Akademik Diduga Dimanipulasi

Tidak hanya soal kehadiran, sumber juga mengungkap adanya dugaan manipulasi nilai akademik.

Sejumlah mahasiswa yang disebut belum menyelesaikan mata kuliah, memiliki nilai kosong, bahkan tidak memenuhi syarat kelulusan, diduga tetap dapat dinyatakan lulus setelah dilakukan perubahan data akademik.

Modus yang disebut terjadi adalah penyesuaian nilai dan kelengkapan administrasi akademik setelah adanya pembayaran tertentu di luar mekanisme resmi kampus.

Tanpa Skripsi Tetap Menjadi Sarjana

Temuan lain yang tak kalah mencengangkan adalah dugaan kelulusan mahasiswa tanpa penyusunan skripsi.

Padahal skripsi merupakan syarat utama penyelesaian pendidikan strata satu (S1). Namun sejumlah nama disebut tetap masuk daftar wisudawan meski tidak pernah mengikuti proses penelitian, ujian proposal maupun sidang skripsi.

Jika terbukti benar, praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap standar pendidikan tinggi dan integritas akademik.

Tidak Ikut Wisuda, Tetap Kantongi Ijazah

Sumber juga mengungkap adanya dugaan penerbitan ijazah kepada pihak-pihak yang bahkan tidak tercatat sebagai peserta wisuda.

Meski tidak mengikuti prosesi kelulusan resmi, mereka disebut tetap memperoleh ijazah yang telah ditandatangani pejabat kampus dan yayasan.

Penyerahan dokumen kelulusan diduga dilakukan secara tertutup di luar mekanisme resmi institusi.

Ijazah Mahasiswa Sah Diduga Ditahan

Ironisnya, di tengah dugaan kemudahan bagi mahasiswa jalur “instan”, sejumlah mahasiswa yang menyelesaikan studi sesuai prosedur justru dikabarkan mengalami kesulitan memperoleh ijazah.

Mereka disebut telah menuntaskan seluruh mata kuliah, menyelesaikan skripsi, dan dinyatakan lulus, namun ijazah belum diberikan karena diminta membayar sejumlah biaya tambahan yang tidak tercantum dalam ketentuan resmi kampus.

Praktik tersebut memunculkan dugaan adanya pungutan di luar aturan yang membebani mahasiswa.

Nama Anggota DPRD Mencuat

Sorotan utama dalam kasus ini mengarah kepada MB, seorang anggota DPRD Kota Ternate yang saat dugaan praktik berlangsung masih berstatus pegawai di lingkungan IAI As-Siddiq Kie Raha.

Menurut sejumlah sumber, yang bersangkutan pernah menempati posisi strategis pada bidang administrasi akademik dan pengelolaan data mahasiswa.

Posisi tersebut diduga memberikan akses penuh terhadap pengolahan nilai, data kehadiran, status kelulusan hingga penerbitan dokumen akademik.

“Semua proses yang berkaitan dengan data mahasiswa melewati dirinya. Karena memegang sistem dan arsip akademik, dia memiliki pengaruh yang sangat besar,” ungkap sumber lainnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari MB terkait berbagai tudingan tersebut.

Ancaman Serius bagi Dunia Pendidikan

Kasus ini dinilai tidak hanya merusak kredibilitas lembaga pendidikan tinggi, tetapi juga mengancam kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan.

Sebagai institusi yang mencetak calon guru agama, pendidik, dan tokoh masyarakat, dugaan kelulusan tanpa kompetensi akademik berpotensi melahirkan sarjana yang tidak memiliki kapasitas keilmuan memadai.

Jika benar terjadi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan di lingkungan kampus, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan Islam di Maluku Utara.

Desakan Investigasi Menyeluruh

Masyarakat, akademisi, dan sejumlah tokoh pendidikan mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap arsip akademik IAI As-Siddiq Kie Raha.

Pemeriksaan terhadap data mahasiswa, dokumen kelulusan, proses wisuda, hingga penerbitan ijazah dinilai penting untuk mengungkap apakah dugaan praktik jual beli ijazah dan manipulasi akademik benar-benar terjadi.

Publik kini menanti keberanian aparat dan otoritas pendidikan untuk membongkar kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi menyelamatkan marwah pendidikan tinggi dan menjaga nilai integritas akademik yang selama ini menjadi fondasi utama dunia pendidikan.(IK/red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Cakades Terpilih Diduga Langgar Aturan,LPP Tipikor Desak DPRD Halteng Panggil dan Periksa Pihak Terkait 

Babacarita.com – Polemik dugaan keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih Desa Fidi...

HaltengHeadline

Kasat Intelkam Akui Hanya Terbitkan Izin Keramaian, Miras Bebas Beredar di THM Weda

Babacarita.com – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini digaungkan aparat kepolisian...

DaerahHalteng

Miliaran Rupiah Drainase Digelontorkan, Kota Weda Tetap Banjir: Ke Mana Efektivitas Proyek APBD 2025

Babacarita.com – Jejak digital pengadaan pemerintah membuka fakta menarik sekaligus memunculkan pertanyaan...