Home Headline Tepis Isu Keterlibatan Puang dalam Kasus BMHP Sula, Kuasa Hukum: Klien Kami Cuman Belanja Bahan Medis di Luwuk
HeadlinePerkara

Tepis Isu Keterlibatan Puang dalam Kasus BMHP Sula, Kuasa Hukum: Klien Kami Cuman Belanja Bahan Medis di Luwuk

Share
Bukti Surat Pesanan Belanja BMHP di Luwuk, yang dikerjakan oleh Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang.
Share

Babacarita.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) Kepulauan Sula tahun 2021 yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, yang menyeret nama seorang kontraktor asal Pangkep, Sulawesi Selatan, yakni Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang.

Ironisnya, kontraktor asal Pangkep itu diseret karena menerima sejumlah uang yang mencapai miliar atas dasar pembayaran utang dari seseorang direktur perusahaan di Kepulauan Sula.

Sehingga Kuasa hukumnya menilai keterlibatan Puang dalam perkara BMHP Kepulauan Sula tersebut merupakan kekeliruan. Menurut kuasa Hukum Puang, proyek BMHP yang pernah dikerjakan kliennya bukan berada di Kabupaten Kepulauan Sula, melainkan di Luwuk, Sulawesi Tengah.

Kepada awak media, Kuasa Hukum Puang, Desy Karinina Boamona, menjelaskan bahwa kliennya memang pernah melakukan pengadaan BMHP pada tahun yang sama.

Akan tetapi, pengadaan tersebut dilakukan untuk kebutuhan proyek di Luwuk, bukan untuk distribusi ke Kepulauan Sula sebagaimana perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum.

“Klien kami memang pernah melakukan pengadaan BMHP, tetapi proyek itu untuk Luwuk, bukan untuk Kepulauan Sula. Jadi sangat tidak tepat jika kemudian dikaitkan dengan perkara BTT BMHP Sula,” ungkap Desy.

Lebih jauh, berdasarkan keterangan saksi serta dokumen yang telah diperiksa dalam persidangan, Desy menekankan bahwa tidak ditemukan adanya hubungan antara Puang dengan pengadaan BMHP di Kepulauan Sula.

Desy menerangkan, pada saat itu Puang melakukan pembelian barang medis di Jakarta melalui seorang perempuan bernama Astrid. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke jasa pengiriman (cargo) sesuai alamat tujuan yang diarahkan langsung oleh Puang ke pihak Cargo.

“Seluruh barang dikirim ke Luwuk sesuai alamat penerima yang diberikan klien kami kepada pihak cargo di Jakarta,” timpalnya.

Pengiriman tersebut kata Desy, diperkuat dengan dokumen surat pesanan yang menggunakan kop surat Pemerintah Kabupaten Banggai, Rumah Sakit Umum Daerah. Dalam dokumen itu, proyek pengadaan dilakukan oleh pelaksana atas nama PT HAB LAUTAN BANGSA dan seluruh barang dikirim beralamat ke Luwuk.

“Ini bisa dibuktikan melalui dokumen pengiriman maupun surat pesanan. Jadi jelas, barang-barang itu tidak pernah dikirim ke Kepulauan Sula,” ujarnya.

Terkait persoalan itu, pihak kuasa hukum menilai tidak ada alasan yang cukup untuk mengaitkan Puang dengan dugaan korupsi BMHP Kepulauan Sula, yang saat ini masih terus bergulir di meja hijau PN Ternate.

“Klien kami hanya mengerjakan proyek pengadaan di Luwuk. Tidak ada proyek yang ia kerjakan di Sula, intinya klien kami ini tidak ada keterkaitan dengan kasus korupsi BMHP di Sula,” pungkasnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, nama Puang ikut terseret dalam perkara tersebut karena adanya aliran dana sebesar Rp5 miliar dari Yusril Muhammad, yang diketahui merupakan direktur perusahaan pihak ketiga dalam proyek BTT BMHP Sula.

Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa uang tersebut merupakan pembayaran utang pribadi Yusril kepada Puang, bukan bagian dari hasil proyek BMHP Kepulauan Sula.

“Klien kami hanya menerima uang yang memang menjadi haknya karena sebelumnya tersangka Yusril pernah meminjam dana sebesar Rp5 miliar. Jadi penerimaan uang itu murni pembayaran utang, bukan terkait proyek BMHP Sula,” tandas Kuasa Hukum, Desy Karinina Boamona. (Wahyu)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
HaltengHeadline

Kasat Intelkam Akui Hanya Terbitkan Izin Keramaian, Miras Bebas Beredar di THM Weda

Babacarita.com – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini digaungkan aparat kepolisian...

DaerahHeadlineTernate

Kuliah Sekejap,Jadi Sarjana Instan? Dugaan Mafia Ijazah Menggurita di IAI As-Siddiq

Oknum Anggota DPRD Jadi Aktor Jual Beli Ijazah di Kampus  Institut Agama...

DaerahHaltengHeadline

Rumah Ketua DPRD Halteng Ikut Terendam, Banjir Weda Tak Pandang Jabatan

Babacarita.com -Banjir yang kembali melanda Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (1/6/2026)...