Home Daerah Kejari Ternate Selidiki Dugaan Mafia Retribusi di Pasar Gamalama,Ratusan Juta Masuk Kantong Pribadi 
DaerahHeadlinePerkaraTernate

Kejari Ternate Selidiki Dugaan Mafia Retribusi di Pasar Gamalama,Ratusan Juta Masuk Kantong Pribadi 

Share
Share

Babacarita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi pelayanan tempat usaha di Pasar Gamalama, Kota Ternate. Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian daerah hingga mencapai Rp400 juta.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2022 dan 2023 terkait adanya setoran retribusi yang diduga tidak masuk ke kas daerah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, mengatakan pihaknya telah memulai proses penyelidikan sejak 12 Mei 2026 dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Penyelidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan uang retribusi pelayanan tempat usaha di Pasar Gamalama pada Dinas Perhubungan Kota Ternate. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK RI tahun 2022,” ujar Andi kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Andi menegaskan, Kejari tidak hanya fokus pada temuan tahun 2022 dan 2023, tetapi juga membuka kemungkinan menelusuri praktik serupa yang diduga telah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap penagihan retribusi daerah sebagaimana tercantum dalam temuan BPK RI tahun 2023. Semua akan dikroscek untuk memastikan ada atau tidak unsur tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dalam hasil audit BPK, lanjut Andi, terdapat estimasi dana retribusi sekitar Rp400 juta yang belum disetorkan ke kas daerah. Dana tersebut diduga berasal dari pengelolaan retribusi pelayanan tempat usaha di kawasan Pasar Gamalama.

“Tidak menutup kemungkinan penyelidikan akan diperluas apabila ditemukan pola atau modus operandi yang sama pada periode sebelumnya,” katanya.

Saat ini, tim penyelidik Kejari Ternate masih melakukan serangkaian langkah awal guna mengumpulkan fakta dan alat bukti hukum terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Proses penyelidikan dilakukan untuk menentukan apakah peristiwa ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak,” pungkas Andi.(*Red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalsel

Eco Bhinneka dan Pemuda Sabatang Bergerak, Penghijauan Menyasar Sekolah hingga Ruang Publik

Halsel, Babacarita.com - Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup berhenti pada seruan dan...

Headline

DPD RI Serap Aspirasi di Taliabu, Soroti Keterbatasan Penyidik dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak ‎

‎TALIABU, Babacarita.com - Ketua Badan Kehormatan DPD RI Komite III, Hasby Yusuf,...

Headline

Aklamasi! Aknosius Datang Nahkodai PIKI Halbar, Siap Kawal Pembangunan Daerah

HALBAR, Babacarita.com - Aknosius Datang, S.Pd., M.M., resmi terpilih secara aklamasi sebagai...

Daerah

Dari Makayoa untuk Indonesia, Sandiaga Uno Dorong Peran Nyata IKB Makayoa Bersatu

JAKARTA, Babacarita.com. - Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa resmi diluncurkan...