Home Daerah Hutan Rusak, Hukum Pilih-Pilih? LMND Malut Sentil Peran Negara dan PT Aneka Tambang Tbk di Haltim
DaerahHeadlineNasional

Hutan Rusak, Hukum Pilih-Pilih? LMND Malut Sentil Peran Negara dan PT Aneka Tambang Tbk di Haltim

Share
Ketua LMND Maluku Utara, Sahrul N. Manan
Share

Babacarita.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara melancarkan kritik tajam atas dugaan kerusakan lingkungan di Halmahera Timur, terutama di kawasan Tanjung Buli. Mereka menilai negara tidak boleh ragu dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas industri ekstraktif yang berdampak langsung pada ekosistem dan kehidupan masyarakat.

Ketua LMND Maluku Utara, Sahrul N. Manan, menyatakan bahwa kerusakan ekologis di wilayah tersebut tidak bisa dipisahkan dari aktivitas pertambangan dalam kawasan konsesi negara. Ia menyoroti peran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai BUMN yang beroperasi di area tersebut.

“Sebagai perusahaan milik negara, Antam tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Baik secara langsung maupun melalui mitra kerja, semua harus terbuka dan siap diperiksa,” tegasnya.Senin (4/5/2026)

Menurut Sahrul, kerusakan di Tanjung Buli merupakan dampak nyata dari eksploitasi sumber daya alam yang tidak boleh dianggap remeh. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada celah bagi pihak mana punbaik swasta maupun BUMN untuk menghindari tanggung jawab hukum.

LMND juga menyoroti kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai belum konsisten. Penindakan dianggap masih tebang pilih dan berpotensi mencederai rasa keadilan publik.

“Jika hanya pihak tertentu yang ditindak sementara yang lain tidak disentuh, ini bukan penegakan hukum yang adil. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujar Sahrul.

Ia menegaskan bahwa hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan tanpa pengecualian. Semua pelaku usaha wajib diaudit secara terbuka dan dimintai pertanggungjawaban.

“Tidak boleh ada standar ganda. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci jika hukum ingin dipercaya,” katanya.

Lebih jauh, LMND mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan berdampak luas, tidak hanya pada alam tetapi juga pada masa depan generasi dan legitimasi negara di mata rakyat.

“Ketika lingkungan rusak, yang hilang bukan hanya sumber daya, tetapi juga masa depan,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, LMND Maluku Utara berencana mendatangi sejumlah institusi di Ternate, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepolisian Daerah Maluku Utara, RRI, serta kantor perwakilan Antam. Mereka mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Halmahera Timur.

LMND juga mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk ikut mengawal isu ini agar tidak berhenti sebagai wacana semata.

“Ini bukan hanya kritik, tetapi panggilan moral. Kami siap berdiri di garis depan melawan praktik yang mengorbankan lingkungan demi kepentingan ekonomi,” tutup Sahrul.(*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Cakades Terpilih Diduga Langgar Aturan,LPP Tipikor Desak DPRD Halteng Panggil dan Periksa Pihak Terkait 

Babacarita.com – Polemik dugaan keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih Desa Fidi...

HaltengHeadline

Kasat Intelkam Akui Hanya Terbitkan Izin Keramaian, Miras Bebas Beredar di THM Weda

Babacarita.com – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini digaungkan aparat kepolisian...

DaerahHeadlineTernate

Kuliah Sekejap,Jadi Sarjana Instan? Dugaan Mafia Ijazah Menggurita di IAI As-Siddiq

Oknum Anggota DPRD Jadi Aktor Jual Beli Ijazah di Kampus  Institut Agama...