Home Daerah ‎Dijemput Saat Tidor,9 Warga Banemo Diamankan: Bentrokan dan Gas Air Mata Pecah ‎
DaerahHaltengHeadline

‎Dijemput Saat Tidor,9 Warga Banemo Diamankan: Bentrokan dan Gas Air Mata Pecah ‎

Share
Bentrok Warga dan Aparat di Banemo
Share

Weda,Babacarita.com -Ketegangan memuncak di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis (24/9/2026) dini hari. Bentrokan antara warga dan aparat kepolisian pecah setelah sembilan warga disebut diamankan dari rumah masing-masing sekitar pukul 03.00 WIT.
‎
‎Penjemputan yang dilakukan ketika sebagian besar warga tengah tertidur itu memicu kemarahan masyarakat Desa Banemo dan wilayah sekitarnya. Massa kemudian berkumpul dan berusaha menghadang kendaraan aparat yang membawa sejumlah warga.
‎
‎Situasi dengan cepat berubah tegang hingga berujung bentrokan fisik.
‎
‎Menurut keterangan Koordinator Solidaritas Warga Banemo Melawan, Aslan Sarifudin, aparat mendatangi permukiman warga untuk mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan persoalan hukum yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.
‎
‎“Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.00 WIT saat warga sedang tidur. Warga Banemo bereaksi dan mencoba melawan karena mempertanyakan tindakan yang dilakukan pada jam tersebut. Namun, perlawanan warga dibalas dengan tembakan dan gas air mata sehingga situasi menjadi kerusuhan,” ujar Aslan.

‎Aslan mempertanyakan prosedur penjemputan warga yang dilakukan pada dini hari. Menurut dia, waktu pelaksanaan penangkapan menjadi salah satu pemicu utama kemarahan warga hingga situasi di lapangan tidak terkendali.
‎
‎Di tengah situasi yang memanas, aparat disebut menggunakan tembakan dan gas air mata untuk membubarkan massa yang melakukan perlawanan.

‎Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan resmi dari kepolisian mengenai kronologi bentrokan, penggunaan senjata maupun gas air mata, termasuk tindakan aparat dalam proses pengamanan sembilan warga tersebut.
‎
‎Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Aslan, sebanyak sembilan warga diamankan aparat. Mereka disebut berada di dua lokasi berbeda.
‎
‎Lima warga, masing-masing Fahmi, Karim, Talib, Hj. Sahrun, dan Aldi, disebut telah dibawa ke Markas Polda Maluku Utara.

‎Sementara empat warga lainnya, yakni Fadli, Akri, Ai, dan Anto, disebut masih diamankan di wilayah Moreala.
‎
‎Belum diketahui secara pasti status hukum kesembilan warga tersebut, termasuk apakah mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih menjalani proses pemeriksaan.
‎
‎Persoalan utama kini mengarah pada dua hal, dasar hukum penangkapan sembilan warga serta prosedur yang digunakan aparat saat melakukan pengamanan pada dini hari hingga berujung bentrokan dengan masyarakat.
‎
‎Hingga siang ini, konfirmasi kepada Polres Halmahera Tengah maupun Polda Maluku Utara masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar penangkapan, status hukum sembilan warga, kronologi bentrokan, serta prosedur penggunaan senjata dan gas air mata.(*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalsel

Eco Bhinneka dan Pemuda Sabatang Bergerak, Penghijauan Menyasar Sekolah hingga Ruang Publik

Halsel, Babacarita.com - Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup berhenti pada seruan dan...

Headline

DPD RI Serap Aspirasi di Taliabu, Soroti Keterbatasan Penyidik dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak ‎

‎TALIABU, Babacarita.com - Ketua Badan Kehormatan DPD RI Komite III, Hasby Yusuf,...

Headline

Aklamasi! Aknosius Datang Nahkodai PIKI Halbar, Siap Kawal Pembangunan Daerah

HALBAR, Babacarita.com - Aknosius Datang, S.Pd., M.M., resmi terpilih secara aklamasi sebagai...

Daerah

Dari Makayoa untuk Indonesia, Sandiaga Uno Dorong Peran Nyata IKB Makayoa Bersatu

JAKARTA, Babacarita.com. - Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa resmi diluncurkan...