Halut,Babacarita.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, terkait kebijakan hilirisasi kelapa dan klaim peningkatan kesejahteraan masyarakat.
GMNI Maluku Utara menilai klaim pemerintah daerah tersebut belum berbanding lurus dengan kondisi yang dirasakan sebagian masyarakat, khususnya petani kelapa. Ketua DPD GMNI Malut, Alfonsius Gisisi, bahkan menyebut narasi keberhasilan hilirisasi dan kesejahteraan rakyat itu berpotensi menjadi retorika politik jika tidak dibuktikan dengan data yang terbuka dan kondisi nyata di lapangan.
“Apa yang disampaikan Bupati Halut jangan hanya berhenti sebagai retorika politik. Faktanya, masyarakat di wilayah penghasil kelapa masih menghadapi persoalan ekonomi, harga komoditas yang tidak stabil, serta akses pasar yang menurut kami semakin terbatas akibat kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak kepada petani,” tegas Alfonsius, Senin, 15 September 2026.
Sorotan utama GMNI Malut tertuju pada kebijakan hilirisasi kelapa yang dikaitkan dengan Peraturan Daerah (Perda). Kebijakan tersebut, menurut organisasi mahasiswa itu, justru harus dievaluasi secara serius apabila dalam pelaksanaannya membatasi ruang pemasaran komoditas kelapa keluar daerah.
GMNI mempertanyakan logika hilirisasi yang seharusnya menciptakan nilai tambah, memperluas jaringan perdagangan, dan meningkatkan posisi tawar petani, namun justru dinilai berpotensi mempersempit pilihan pasar bagi masyarakat.
“Ketika pasar dibatasi, petani kehilangan kesempatan untuk menjual hasil produksinya dengan harga yang lebih kompetitif. Hilirisasi seharusnya membuka ruang inovasi dan pasar baru, bukan malah menciptakan pembatasan yang pada akhirnya membuat petani semakin bergantung kepada segelintir pembeli atau pengumpul,” ujar Alfonsius.
Menurut GMNI, pemerintah daerah tidak cukup hanya menyampaikan narasi besar tentang hilirisasi. Yang lebih penting, kata dia, adalah membuktikan apakah kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan pendapatan petani atau justru menciptakan mata rantai perdagangan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
GMNI Malut juga menantang Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara untuk membuka data secara transparan terkait klaim meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan hilirisasi kelapa.
Sebab, menurut mereka, masih terdapat sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari harga kelapa yang tidak stabil dan kepastian pembeli, pendapatan petani yang dinilai stagnan, keterbatasan infrastruktur distribusi, hingga minimnya dukungan modal dan teknologi pengolahan.
“Kalau memang kesejahteraan itu benar-benar meningkat, tunjukkan angkanya. Berapa jumlah petani yang pendapatannya naik. Berapa harga kelapa sebelum dan sesudah kebijakan ini diterapkan. Siapa yang menikmati keuntungan terbesar dari mata rantai perdagangan kelapa.” tandas Alfonsius.
Ia menegaskan, klaim keberhasilan pemerintah tidak seharusnya hanya dibangun melalui pernyataan di ruang publik, tetapi harus dapat diuji dengan data yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan hanya bicara kesejahteraan di depan kamera tanpa menunjukkan bukti nyata di tengah masyarakat. Rakyat butuh perubahan ekonomi yang benar-benar dirasakan, bukan sekadar klaim keberhasilan,” katanya.
GMNI Malut turut menyoroti dugaan adanya jaringan pengumpul kelapa yang disebut memiliki kedekatan atau keterkaitan dengan oknum di lingkungan DPRD Halmahera Utara. Dugaan tersebut, menurut GMNI, perlu ditelusuri secara serius karena dikhawatirkan dapat memengaruhi mekanisme perdagangan dan harga kelapa di tingkat petani.
Alfonsius menduga, jika pengaturan tata niaga dan kebijakan daerah tidak diawasi secara ketat, maka dapat muncul konflik kepentingan yang merugikan petani.
“Informasi mengenai dugaan adanya jaringan pengumpul yang memiliki kedekatan dengan oknum tertentu harus dibuka secara terang. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya dibuat untuk melindungi rakyat justru menciptakan ruang keuntungan bagi kelompok-kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia menilai Perda hilirisasi kelapa harus dikaji secara objektif dan transparan. GMNI, kata dia, tidak ingin kebijakan strategis daerah berubah menjadi instrumen yang memperkuat monopoli perdagangan atau ketergantungan petani kepada jaringan pengumpul tertentu.
“Kalau ada dugaan permainan harga atau konflik kepentingan, harus diusut. Jangan biarkan petani terus berada pada posisi paling lemah, sementara keuntungan dari komoditas kelapa berputar di tangan segelintir pihak,” ujarnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, DPD GMNI Maluku Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan hilirisasi kelapa.
GMNI mendesak revisi terhadap Perda apabila terbukti dalam implementasinya membatasi akses pasar dan merugikan petani. Selain itu, pemerintah juga diminta membuka secara transparan data harga kelapa, pendapatan petani, jumlah penerima manfaat, serta distribusi keuntungan dari kebijakan hilirisasi tersebut.
GMNI juga meminta adanya program pemberdayaan yang konkret melalui penyediaan akses permodalan, teknologi pengolahan, penguatan industri rakyat, serta pembukaan pasar yang lebih luas bagi petani.
Tak hanya itu, organisasi tersebut mendesak dilakukannya audit terhadap kebijakan dan data kesejahteraan yang selama ini menjadi dasar klaim keberhasilan pemerintah daerah.
“Termasuk dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan pengumpulan kelapa dan dugaan praktik yang dapat memengaruhi harga di tingkat petani. Jika ada unsur konflik kepentingan atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus diinvestigasi secara terbuka,” tegas Alfonsius.
GMNI Malut memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat dan petani kelapa di Halmahera Utara.
Bagi GMNI, hilirisasi tidak boleh sekadar menjadi jargon pembangunan yang megah di atas panggung politik, sementara petani tetap bergulat dengan harga rendah, akses pasar terbatas, dan lemahnya posisi tawar.
“Kami tidak akan diam jika rakyat terus dijejali klaim kesejahteraan yang tidak sesuai dengan realitas yang mereka rasakan. Pemerintah harus membuktikan setiap klaimnya dengan data, bukan sekadar narasi,” tegas Alfonsius.
GMNI Malut menegaskan, kebijakan hilirisasi kelapa harus dikembalikan kepada tujuan utamanya, yakni menciptakan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan petani. Jika sebaliknya kebijakan itu justru mempersempit pasar dan memperkuat keuntungan kelompok tertentu, maka pemerintah daerah wajib melakukan koreksi.
Jangan sampai hilirisasi atas nama rakyat, tetapi yang menikmati hasilnya hanya segelintir orang. Petani jangan terus dijadikan objek kebijakan dan bahan pencitraan politik. Rakyat butuh bukti, bukan retorika.pungaksnya.(red)
Leave a comment