Home Daerah Diduga Korupsi Honor Rohaniawan, DPP IMM Siap Laporkan Pemkot Tikep ke KPK dan Kejagung RI 
DaerahTidore

Diduga Korupsi Honor Rohaniawan, DPP IMM Siap Laporkan Pemkot Tikep ke KPK dan Kejagung RI 

Share
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM,Usman Mansur
Share

Babacarita.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyoroti keras dugaan penyimpangan anggaran di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2023 yang menjadi temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai Rp4,8 miliar.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai merugikan keuangan negara.

Menurut Usman, temuan BPK itu berkaitan dengan anggaran belanja honorarium rohaniawan yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, namun tetap tercatat dalam penggunaan anggaran daerah.

“IMM akan segera melaporkan kasus tersebut ke KPK dan Kejagung terkait dugaan temuan di Bagian Kesra Tidore Kepulauan tahun 2023. Anggaran belanja honorarium rohaniawan diduga tidak direalisasikan sehingga menjadi temuan resmi BPK,” tegas Usman Mansur, Rabu (13/5/2026).

Usman menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi serius yang harus dibuka secara terang-benderang kepada publik. Ia menyebut penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.

“Jika benar anggaran miliaran rupiah itu tidak disalurkan kepada pihak yang berhak menerima, maka ini tidak bisa dianggap sepele. Aparat penegak hukum wajib turun tangan dan mengusut siapa saja yang bertanggung jawab,” katanya.

DPP IMM juga mendesak Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk tidak bungkam terhadap temuan tersebut. Transparansi, kata Usman, menjadi kewajiban mutlak agar tidak muncul dugaan adanya upaya melindungi pihak tertentu.

Selain melaporkan ke KPK dan Kejagung, IMM mengaku akan mengawal penuh proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak ragu memeriksa seluruh pihak yang terkait dalam pengelolaan anggaran Kesra tahun 2023.

Kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran keagamaan dan hak para rohaniawan yang seharusnya menerima honorarium dari pemerintah daerah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHeadlineNasional

LMND Malut Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan Waitina-Kou Rp11 Miliar, Soroti Dugaan Kelebihan Bayar Rp2,48 Miliar

JAKARTA,Babacarita.com - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara mendesak Komisi...

DaerahHalbarHeadline

Polda Malut Diuji! APOTIK Halbar Gelar Dialog Publik Soal Dugaan Kriminalisasi Demonstran RSUD Jailolo

Halbar,Babacarita.com - Aliansi Peduli Obatan dan Transparansi Kesehatan (APOTIK) Halmahera Barat akan...

DaerahNasional

DPP GPM Desak Jampidsus Kuntadi Sikat Kasus 22 IUP Maluku Utara, Nilai Kejati Jalan di Tempat

JAKARTA, Babacarita.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) melontarkan...