Home Daerah Diduga Korupsi Honor Rohaniawan, DPP IMM Siap Laporkan Pemkot Tikep ke KPK dan Kejagung RI 
DaerahTidore

Diduga Korupsi Honor Rohaniawan, DPP IMM Siap Laporkan Pemkot Tikep ke KPK dan Kejagung RI 

Share
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM,Usman Mansur
Share

Babacarita.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyoroti keras dugaan penyimpangan anggaran di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2023 yang menjadi temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai Rp4,8 miliar.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai merugikan keuangan negara.

Menurut Usman, temuan BPK itu berkaitan dengan anggaran belanja honorarium rohaniawan yang diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, namun tetap tercatat dalam penggunaan anggaran daerah.

“IMM akan segera melaporkan kasus tersebut ke KPK dan Kejagung terkait dugaan temuan di Bagian Kesra Tidore Kepulauan tahun 2023. Anggaran belanja honorarium rohaniawan diduga tidak direalisasikan sehingga menjadi temuan resmi BPK,” tegas Usman Mansur, Rabu (13/5/2026).

Usman menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi serius yang harus dibuka secara terang-benderang kepada publik. Ia menyebut penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.

“Jika benar anggaran miliaran rupiah itu tidak disalurkan kepada pihak yang berhak menerima, maka ini tidak bisa dianggap sepele. Aparat penegak hukum wajib turun tangan dan mengusut siapa saja yang bertanggung jawab,” katanya.

DPP IMM juga mendesak Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk tidak bungkam terhadap temuan tersebut. Transparansi, kata Usman, menjadi kewajiban mutlak agar tidak muncul dugaan adanya upaya melindungi pihak tertentu.

Selain melaporkan ke KPK dan Kejagung, IMM mengaku akan mengawal penuh proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak ragu memeriksa seluruh pihak yang terkait dalam pengelolaan anggaran Kesra tahun 2023.

Kasus ini dipastikan akan menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran keagamaan dan hak para rohaniawan yang seharusnya menerima honorarium dari pemerintah daerah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Cakades Terpilih Diduga Langgar Aturan,LPP Tipikor Desak DPRD Halteng Panggil dan Periksa Pihak Terkait 

Babacarita.com – Polemik dugaan keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih Desa Fidi...

DaerahHeadlineTernate

Kuliah Sekejap,Jadi Sarjana Instan? Dugaan Mafia Ijazah Menggurita di IAI As-Siddiq

Oknum Anggota DPRD Jadi Aktor Jual Beli Ijazah di Kampus  Institut Agama...

DaerahHalteng

Miliaran Rupiah Drainase Digelontorkan, Kota Weda Tetap Banjir: Ke Mana Efektivitas Proyek APBD 2025

Babacarita.com – Jejak digital pengadaan pemerintah membuka fakta menarik sekaligus memunculkan pertanyaan...