Home Daerah Kampus Jangan Diam! KOPRI PMII Ternate Desak Penanganan Cepat Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi
DaerahHeadlinePerkaraTernate

Kampus Jangan Diam! KOPRI PMII Ternate Desak Penanganan Cepat Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi

Share
Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) PMII Cabang Ternate, Febrianti Rasid
Share

Babacarita.com –  Ketua Korps PMII Putri (KOPRI) PMII Cabang Ternate, Febrianti Rasid, mendesak pihak Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas, cepat, dan transparan dalam menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial RL.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Bachtiar Malawat, yang diketahui merupakan mahasiswa aktif di lingkungan kampus tersebut. Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan memicu keresahan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat sipil.

“Kampus tidak boleh diam. Institusi pendidikan harus membuktikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa memandang jabatan, kedekatan, relasi kuasa, maupun pengaruh seseorang,” tegas Febrianti dalam pernyataan sikapnya, Senin  (22/6/2026).

Menurutnya, baik korban maupun terlapor sama-sama berstatus mahasiswa aktif Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara. Karena itu, kampus memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan proses penanganan berjalan profesional serta berpihak pada prinsip perlindungan korban.

Febrianti menegaskan bahwa posisi sosial, pengalaman organisasi, maupun pengaruh yang dimiliki seseorang tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari proses pemeriksaan.

“Jabatan, status sosial, pengalaman organisasi, maupun kepemilikan media tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat penegakan keadilan. Semua warga kampus memiliki kedudukan yang sama di hadapan aturan,” ujarnya.

Sebagai organisasi perempuan yang konsisten mengadvokasi hak-hak perempuan dan korban kekerasan seksual, KOPRI PMII Cabang Ternate menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Mereka juga meminta seluruh elemen kampus tidak melakukan pembungkaman terhadap korban maupun pihak yang memperjuangkan keadilan.

Selain mendesak pihak kampus, KOPRI juga menyerukan kepada organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, aktivis perempuan, akademisi, insan pers, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi proses penanganan kasus agar berlangsung secara terbuka dan akuntabel.

“Kami percaya keberanian korban untuk bersuara harus direspons dengan keberanian institusi untuk bertindak. Tidak boleh ada pembungkaman. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak yang memiliki kuasa. Dan tidak boleh ada pengabaian terhadap hak korban untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

KOPRI PMII Cabang Ternate bersama KOPRI PKC PMII Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penanganan kasus, memastikan hak-hak korban terpenuhi, serta mengawasi agar proses yang berjalan bebas dari intervensi maupun praktik-praktik yang berpotensi menghambat terwujudnya keadilan.

“Bagi kami, keadilan bagi korban adalah harga mati,” tutup Febrianti.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalsel

Eco Bhinneka dan Pemuda Sabatang Bergerak, Penghijauan Menyasar Sekolah hingga Ruang Publik

Halsel, Babacarita.com - Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup berhenti pada seruan dan...

Headline

DPD RI Serap Aspirasi di Taliabu, Soroti Keterbatasan Penyidik dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak ‎

‎TALIABU, Babacarita.com - Ketua Badan Kehormatan DPD RI Komite III, Hasby Yusuf,...

Headline

Aklamasi! Aknosius Datang Nahkodai PIKI Halbar, Siap Kawal Pembangunan Daerah

HALBAR, Babacarita.com - Aknosius Datang, S.Pd., M.M., resmi terpilih secara aklamasi sebagai...

Daerah

Dari Makayoa untuk Indonesia, Sandiaga Uno Dorong Peran Nyata IKB Makayoa Bersatu

JAKARTA, Babacarita.com. - Festival Kuliner dan Seni Budaya Makeang Kayoa resmi diluncurkan...