Babacarita.com – Aroma krisis ekologis kini menyelimuti Halmahera Timur. Air Teluk Buli berubah keruh kecokelatan, Sungai Kukuba dipenuhi sedimentasi lumpur, sementara masyarakat pesisir dan nelayan menjadi pihak pertama yang menanggung dampak dari aktivitas tambang yang diduga semakin brutal dan tak terkendali.
Poros Muda Maluku Utara (PM Malut) secara terbuka menyatakan bahwa kerusakan ekologis di kawasan tersebut bukan lagi persoalan biasa, melainkan bentuk nyata dari kegagalan pengawasan negara terhadap industri tambang yang terus menggerus ruang hidup rakyat.
Ketua PM Malut, Siraj Naufal, menegaskan bahwa pihaknya mendesak pencopotan General Manager PT Antam Maluku Utara sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif atas kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah operasi tambang.
Menurutnya, kehancuran ekosistem Sungai Kukuba dan Teluk Buli merupakan alarm keras bahwa eksploitasi sumber daya alam di Halmahera telah melewati batas kewajaran.
“Ini bukan sekadar air keruh. Ini adalah tanda kehancuran ekologis yang sedang berlangsung di depan mata. Negara tidak boleh diam ketika sungai dirusak dan laut dijadikan tempat pembuangan lumpur tambang,” tegas Siraj.Kamis (7/5/2026)
PM Malut juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM untuk segera turun tangan melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Kukuba dan Teluk Buli, termasuk perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Antam.
Mereka menilai aktivitas pertambangan yang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat hanya akan memperparah krisis lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir di Kecamatan Maba dan wilayah sekitarnya.
“Kami meminta penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan yang diduga menjadi penyebab sedimentasi dan pencemaran perairan. Jangan tunggu Halmahera hancur total baru pemerintah bergerak,” lanjut Siraj.
PM Malut menyebut praktik eksploitasi tambang yang mengabaikan kaidah ekologis hanya menguntungkan oligarki investasi dan elite ekonomi, sementara masyarakat lokal dipaksa hidup berdampingan dengan banjir lumpur, pencemaran laut, dan ancaman hilangnya mata pencaharian.
Dalam waktu dekat, PM Malut memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta dengan mendatangi kantor pusat PT Feni Haltim serta Kementerian ESDM. Mereka juga akan melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan hidup kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan menuntut evaluasi total terhadap izin pertambangan di Halmahera Timur.
Bagi PM Malut, pencopotan pimpinan PT Antam Maluku Utara bukan hanya tuntutan simbolik, tetapi bentuk peringatan keras bahwa rakyat Maluku Utara tidak akan tinggal diam melihat tanah, sungai, dan laut mereka dihancurkan atas nama investasi.
“Jika negara terus tunduk pada kepentingan tambang, maka rakyat akan turun langsung mempertahankan ruang hidupnya. Halmahera bukan tanah untuk dihancurkan demi keuntungan segelintir orang,” tutup Siraj.(Red)

Leave a comment