Home Daerah May Day dan Hari Pers di Ternate: AJI Bongkar Ancaman Kebebasan Pers dan Ketidakadilan Pekerja
DaerahHeadlineHumanioraNasionalTernate

May Day dan Hari Pers di Ternate: AJI Bongkar Ancaman Kebebasan Pers dan Ketidakadilan Pekerja

Share
Aji Ternate Unjuk Rasa di depan Kantor Walikota Ternate
Share

Babacarita.com –  Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Pers Sedunia di Ternate diwarnai aksi gabungan jurnalis, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil. Mereka menyoroti meningkatnya ancaman terhadap kebebasan pers serta masih lemahnya perlindungan terhadap pekerja, termasuk jurnalis.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Yunita Kaunar, menegaskan bahwa kedua momentum tersebut tidak bisa dipisahkan dari perjuangan demokrasi dan keadilan sosial.

“Tidak ada demokrasi tanpa kebebasan pers. Hari Buruh dan Hari Pers Sedunia ini menjadi pengingat bahwa ketidakadilan terhadap pekerja dan jurnalis masih nyata,” tegas Yunita.Senin (4/5/2026)

Aksi tersebut melibatkan sejumlah organisasi, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku Utara, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Maluku Utara, pers mahasiswa seperti Aspirasi dan Mantra, Peliputan Kota, Peliputan Hukum Kriminal, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Dalam pernyataan sikapnya, peserta aksi menilai bahwa peringatan May Day bukan sekadar seremonial, melainkan ruang perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang masih berlangsung. Jurnalis, sebagai bagian dari kelas pekerja, disebut masih menghadapi persoalan serius mulai dari upah tidak layak, ketidakpastian status kerja, hingga intervensi dalam kerja jurnalistik.

AJI Ternate kemudian mengajukan tujuh tuntutan utama, yakni penghentian PHK sepihak, jaminan upah layak dan perlindungan sosial, penghentian kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis serta aktivis, penjaminan kebebasan pers tanpa intervensi, penolakan eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan, kebijakan publik yang transparan dan berpihak pada rakyat, serta penghentian praktik swasensor yang mengancam independensi media.

Yunita menegaskan bahwa kondisi kebebasan pers dan perlindungan pekerja saat ini masih jauh dari ideal. Ia menilai diperlukan konsolidasi dan solidaritas yang lebih kuat untuk menghadapi berbagai tekanan yang ada.

“Solidaritas adalah kekuatan utama. Perjuangan ini tidak boleh berhenti sampai ada perubahan yang benar-benar berpihak pada keadilan,” ujarnya.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa isu kebebasan pers, hak pekerja, dan keadilan sosial masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan di Indonesia, termasuk di Maluku Utara.(*)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Cakades Terpilih Diduga Langgar Aturan,LPP Tipikor Desak DPRD Halteng Panggil dan Periksa Pihak Terkait 

Babacarita.com – Polemik dugaan keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih Desa Fidi...

HaltengHeadline

Kasat Intelkam Akui Hanya Terbitkan Izin Keramaian, Miras Bebas Beredar di THM Weda

Babacarita.com – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini digaungkan aparat kepolisian...

DaerahHeadlineTernate

Kuliah Sekejap,Jadi Sarjana Instan? Dugaan Mafia Ijazah Menggurita di IAI As-Siddiq

Oknum Anggota DPRD Jadi Aktor Jual Beli Ijazah di Kampus  Institut Agama...