Home Daerah DPRD Halteng Desak Pemkab Cabut Izin SPBU PT Karya Weda Utama, Data Dinilai Tidak Sinkron
DaerahEkonomiHalteng

DPRD Halteng Desak Pemkab Cabut Izin SPBU PT Karya Weda Utama, Data Dinilai Tidak Sinkron

Share
RDP Organda bersama Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah
Share

Babacarita.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Halmahera Tengah, Organda, dan pihak SPBU PT Karya Weda Utama dan SPBU PT.Potons Inti Jaya berlangsung panas. Sejumlah anggota DPRD secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah segera mencabut izin usaha SPBU tersebut karena dinilai bermasalah dalam penyampaian data operasional.

Anggota DPRD Halmahera Tengah dari Fraksi NasDem, Helmi Kasim, secara terbuka mendesak pemerintah daerah agar tidak lagi mentolerir dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak SPBU PT.Karya Weda Utama

Menurut Helmi, persoalan distribusi BBM dan laporan administrasi yang disampaikan pihak SPBU PT Karya Weda Utama dinilai tidak transparan dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, khususnya kalangan pengusaha angkutan.

“Kalau memang terbukti tidak tertib dan data yang disampaikan tidak sesuai, pemerintah daerah harus berani cabut izin usaha SPBU itu,” tegas Helmi dalam forum RDP.Senin (25/5/2026)

Desakan itu kemudian diperkuat oleh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Ibrahim Leliyan. Ibrahim bahkan merekomendasikan agar izin operasional SPBU PT Karya Weda Utama dicabut sementara sampai seluruh persoalan diselesaikan.

Ia menilai terdapat ketidaksesuaian data yang dipaparkan pihak SPBU dengan data yang dimiliki bagian ESDA, sehingga memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola distribusi BBM.

“Data yang disampaikan pihak SPBU tidak sinkron dengan data di bagian ESDM. Ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut distribusi BBM untuk masyarakat,” ujar Ibrahim.

RDP tersebut juga diwarnai kritik tajam dari peserta rapat terhadap pelayanan dan mekanisme distribusi BBM yang dinilai selama ini memicu keresahan di kalangan sopir dan pelaku transportasi.

DPRD meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Sementara itu, pihak SPBU PT Karya Weda Utama belum memberikan penjelasan resmi terkait tuntutan pencabutan izin tersebut.(Red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHalteng

Cakades Terpilih Diduga Langgar Aturan,LPP Tipikor Desak DPRD Halteng Panggil dan Periksa Pihak Terkait 

Babacarita.com – Polemik dugaan keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih Desa Fidi...

HaltengHeadline

Kasat Intelkam Akui Hanya Terbitkan Izin Keramaian, Miras Bebas Beredar di THM Weda

Babacarita.com – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat yang selama ini digaungkan aparat kepolisian...

DaerahHeadlineTernate

Kuliah Sekejap,Jadi Sarjana Instan? Dugaan Mafia Ijazah Menggurita di IAI As-Siddiq

Oknum Anggota DPRD Jadi Aktor Jual Beli Ijazah di Kampus  Institut Agama...