Babacarita.com – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menilai konflik agraria di Kabupaten Halmahera Utara telah berkembang menjadi persoalan serius yang tidak lagi sekadar menyangkut sengketa tanah, tetapi juga menyentuh aspek integritas kekuasaan dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Sorotan utama tertuju pada sengketa lahan di Desa Trans Hero, Kecamatan Tobelo Barat, yang melibatkan masyarakat transmigrasi. Warga disebut telah lama mengelola lahan tersebut, bahkan sebagian di antaranya telah mengantongi sertifikat resmi kepemilikan tanah. Namun, situasi berubah memanas setelah Bupati Halmahera Utara mengambil sikap tegas melalui kuasa hukum dalam konflik tersebut.
SMIT menilai posisi kepala daerah dalam sengketa itu menimbulkan ketimpangan relasi kekuasaan antara pemerintah dan masyarakat. Kondisi semakin diperparah setelah muncul fakta bahwa Bupati Halmahera Utara juga telah diperiksa oleh Kepolisian Resor Halmahera Utara terkait kasus sengketa tanah lain di Desa MKCM, Kecamatan Tobelo Kota.
“Keterlibatan kepala daerah dalam lebih dari satu konflik agraria bukan lagi persoalan administratif biasa. Ini menjadi sinyal kuat adanya krisis integritas dalam kepemimpinan daerah,” tegas Ketua Bidang Agraria dan SDM SMIT, Ghio R. Djoma, dalam keterangannya.Selasa (19/5/2026)
Di tengah konflik tersebut, masyarakat juga melaporkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh lingkaran kekuasaan. Warga yang mempertahankan hak atas tanah mereka disebut menghadapi tekanan, ancaman, hingga upaya pembungkaman.
Menurut SMIT, kondisi itu menunjukkan bahwa konflik agraria di Halmahera Utara tidak lagi berjalan dalam koridor hukum yang setara, melainkan telah berubah menjadi relasi kuasa yang menekan masyarakat kecil.
“Ketika warga yang memiliki sertifikat resmi justru berada dalam posisi tertekan, maka hukum sedang kehilangan fungsinya sebagai alat perlindungan rakyat,” ujar Ghio.
SMIT juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap ketidakadilan hanya akan memperburuk situasi sosial di daerah. Mengutip pemikiran filsuf pendidikan Paulo Freire, organisasi tersebut menilai ketidakadilan yang terus dibiarkan lambat laun akan dianggap sebagai sesuatu yang normal.
Karena itu, SMIT mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani seluruh konflik agraria di Halmahera Utara tanpa intervensi kekuasaan.
Selain itu, organisasi tersebut meminta seluruh bentuk intimidasi terhadap masyarakat segera dihentikan demi mencegah meluasnya konflik sosial di tengah warga.
“Jika negara gagal melindungi rakyatnya sendiri, maka potensi konflik sosial akan semakin besar dan sulit dikendalikan,” tutup Ghio R. Djoma.(Red)

Leave a comment